Parigi Moutong- Suaraindinesia1.com, 12-04-2026- Hal ini disampaikan oleh SB setelah melaporkan istrinya ke Kasatpol PP PARIMO atas dugaan perselingkuhan dengan sesama oknum anggota Pol PP di wilayah Kab. PARIMO pada hari Senin, tanggal 13-04-2026. SB melakukan pelaporan kepada Kasatpol PP PARIMO tersebut dikarenakan menduga istri sah- nya telah berselingkuh dengan FS yang merupakan anggota Satpol PP PARIMO yang bertugas sebagai DANRU di kediaman Bupati Parimo di kecamatan Mepanga.
Menurut SB " PLT Kasatpol PP PARIMO tidak konsisten dikarenakan pada saat ia datang mengadukan permasalahan tersebut lansung di tanggapi oleh Kasatpol dengan melakukan penarikan tugas kepada FS yaitu dari Kec. Mepanga ke Parigi. Saya Fikir itu adalah penarikan tugas/dinas dalam waktu lama karena penyampaian Kasatpol PP saya akan mengambil langkah tegas dengan melakukan peneguran dan penarikan tugas kepada yang bersangkutan demi menjaga nama baik Instansi kami"
Namun ternyata berbeda dengan penyampaian pada saat saya menghadiri undangan mediasi di kantor satpol PP PARIMO pada tanggal 13-04-2026, yang dimana sodara FS hanya di berikan surat penarikan ke Parigi untuk dimintai keterangan dan menghadiri proses mediasi.
"Padahal sejak awal melakukan pengaduan saya sudah di tawarkan untuk mediasi namun saya menolak dikarenakan saya tidak ingin melanjutkan hubungan dengan istri saya, di karenakan sudah beberapa kali mendapatkan chat dari mereka berdua sering bermesraan.
Walaupun saya tidak mempunyai bukti chat tersebut di karenakan pada saat saya mendapatkan chat mereka berdua istri saya lansung membanting hpnya sampai pecah, dan bahkan saya selalu tidak di berikan sandi HP-nya itulah yang membuat saya berfikir bahwa ada sesuatu yang disembunyikan di dalam henphone tersebut". Tutur SB
SB juga menambahkan " bahwa saat dilakukan nya mediasi tidak mendapatkan solusi dikarenakan SA dan FS mengelak dari segala yang dicurigai. Menurut saya mereka tetap mengelak dari apa yang di curigai karena tidak mungkin mereka mengakui di depan atasan mereka. Saya juga sementara mengumpulkan bukti-bukti yang kuat atas dugaan tersebut. Karena saya tidak mungkin melakukan pengaduan ini kepada atasan mereka tanpa ada bukti yang pernah saya lihat sebelumnya sama halnya saya mengumbar aib keluarga saya sendiri jika itu saya tidak pernah dapatkan bukti".
Apalagi di tambahnya saya mendapatkan kiriman rekaman Vidio dari seseorang pada saat mereka makan malam berdua di salah satu warung makan. Itu adalah salah satu kejanggalan karena diluar jam kerja membawa istri saya tanpa saya ketahui dan izin dari saya. Saya mengharapkan kepada bupati Parimo agar bisa memberikan teguran keras kepada PLT KASATPOL PP tidak konsisten dalam mengambil keputusan apalagi ini membawa nama instansi pemerintahan ". tutupnya
Sampai di terbitkannya berita ini jurnalis mencoba mengkonfirmasi pihak Satpol PP PARIMO namun tidak ada tanggapan.


