BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Kebijakan Tanpa Pemberitahuan: Bukti Nyata Lalainya Pelayanan di Fakultas Pertanian UNG

GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Implementasi kebijakan Work From Home (WFH) yang merujuk pada edaran Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di lingkungan Fakultas Pertanian Universitas Negeri Gorontalo menuai kritik tajam dari kalangan mahasiswa. Salah satu kritik datang dari Jamaludin B. Hamsa, yang menilai bahwa kebijakan tersebut diterapkan tanpa kesiapan dan tanpa pemberitahuan yang jelas kepada mahasiswa.


Menurut Jamal, kondisi ini telah menyebabkan terganggunya pelayanan administrasi di tingkat fakultas. Mahasiswa yang hendak mengurus berbagai keperluan akademik harus menghadapi ketidakpastian layanan. Ini bukan sekadar kendala teknis, melainkan bentuk nyata dari ketidakpedulian aparat kampus terhadap nasib mahasiswa di lapangan.


“Mahasiswa datang untuk dilayani, bukan untuk menghadapi kebingungan akibat kebijakan yang tidak transparan,” tegas Jamaludin B. Hamsa dengan nada geram.

Ia menilai bahwa tidak adanya sosialisasi resmi sebelum penerapan kebijakan WFH merupakan bentuk kelalaian dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan kampus. Lebih lanjut, Jamaludin juga menyoroti kinerja tata usaha yang dinilai tidak profesional dalam merespons perubahan sistem kerja tersebut.


“WFH tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan. Justru di situ diuji profesionalisme birokrasi kampus,” lanjutnya. Menurutnya, pelayanan yang lambat, tidak responsif, dan minim kepastian menunjukkan lemahnya manajemen pelayanan di tingkat fakultas. Fakultas bertindak seolah-olah mahasiswa hanya beban, bukan mitra akademik yang berhak mendapat kepastian.

Selain itu, minimnya keterbukaan informasi publik dinilai telah memicu multi tafsir di kalangan mahasiswa terkait mekanisme pelayanan selama WFH berlangsung. Jamal menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi merugikan mahasiswa secara langsung. Fakultas seolah sengaja membiarkan kegaduhan ini terus berlarut.


Dalam pernyataannya, ia secara tegas mendesak pimpinan fakultas untuk segera mengambil langkah konkret. Secara khusus, ia meminta Bapak Dekan Muhammad Mukhtar sebagai pimpinan di Fakultas Pertanian Universitas Negeri Gorontalo untuk bertanggung jawab atas persoalan yang terjadi.


“Pimpinan fakultas tidak bisa bersikap diam. Harus ada langkah nyata untuk memperbaiki kondisi ini,” tegasnya.

Ia mendesak agar pihak fakultas segera mengeluarkan surat edaran resmi sebagai turunan dari kebijakan nasional, guna memberikan kejelasan kepada seluruh mahasiswa. Selain itu, Jamal juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tata usaha agar tetap mengedepankan profesionalisme dalam pelayanan.


Menurutnya, pelayanan administrasi harus tetap berjalan optimal, baik dalam kondisi WFH maupun tidak. Jika tidak segera dibenahi, ia menilai kondisi ini dapat menurunkan kepercayaan mahasiswa terhadap institusi. Fakultas sedang memainkan api dengan membiarkan sistem yang kacau balau ini terus berjalan tanpa arah.


“Ketika pelayanan buruk dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya sistem, tetapi kepercayaan mahasiswa terhadap kampus,” pungkas Jamaludin B. Hamsa.

"Kami mendesak Dekan Fakultas Pertanian (FAPERTA) untuk segera mengeluarkan Surat Edaran atau Tanggapan resminya terkait kebijakan ini dalam kurun waktu yang diberikan 3×24 Jam," tutup Jamaludin dengan nada ultimatum yang tidak bisa ditawar.

 Reporter: Jhul-Ohi

« PREV
NEXT »