BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Kisah Pilu: Desa Tombulilato Kaya Akan Potensi, Miskin Manfaat

GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – Di sudut utara Gorontalo, tepatnya di Kecamatan Atinggola, Desa Tombulilato menyimpan ironi yang sulit diterima akal sehat. Dengan luas wilayah mencapai 12.000 hektare dan jumlah penduduk 1.178 jiwa (328 KK), desa ini sejatinya adalah potret kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Namun, di balik itu semua, tersimpan kisah pilu tentang ketimpangan manfaat dan keadilan pembangunan.


Hamparan perkebunan seluas 600 hektare menjadi bukti kerja keras masyarakat. Durian mendominasi hingga 300 hektare, sementara sisanya ditumbuhi rambutan, kelapa, mangga, dan alpukat. Ini bukan sekadar angka—ini adalah potensi ekonomi nyata yang jika dikelola secara optimal, mampu mengangkat kesejahteraan warga desa secara signifikan.


Namun potensi terbesar Tombulilato justru mengalir melalui airnya. Sejak tahun 2007, pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) telah berdiri kokoh, menghasilkan daya hingga 50 MW, dengan pendapatan fantastis mencapai sekitar Rp2 miliar per bulan. Angka ini seharusnya menjadi berkah bagi desa. Sayangnya, kenyataan berkata lain.


Desa Tombulilato seolah hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Tidak ada kontribusi signifikan dari hasil pengelolaan energi tersebut yang kembali ke desa. Tidak ada skema bagi hasil yang jelas untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat. Lebih ironis lagi, tenaga kerja yang mengoperasikan PLTM justru berasal dari luar desa, sementara masyarakat lokal hanya bisa menyaksikan tanpa dilibatkan.


Kondisi ini semakin diperparah dengan menurunnya kapasitas fiskal desa. APBDes tahun 2025 sebesar Rp1,3 miliar anjlok menjadi Rp600 juta di tahun 2026. Penurunan ini dipicu oleh berkurangnya dana desa serta kebijakan alokasi anggaran untuk pembangunan gedung KDMP. Dampaknya nyata: ruang gerak pemerintah desa dalam membangun dan memberdayakan masyarakat menjadi semakin terbatas.


Padahal, Tombulilato juga memiliki potensi wisata alam yang menjanjikan. Lanskap yang masih alami dan belum tersentuh secara maksimal bisa menjadi sumber ekonomi baru. Namun lagi-lagi, potensi itu masih tertidur, menunggu perhatian serius dari pemerintah kabupaten dan provinsi.


Harapan kini bertumpu pada keberpihakan kebijakan. Masyarakat desa berharap adanya skema bagi hasil dari PLTM yang adil dan transparan. Selain itu, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) diharapkan tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat: infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.


Kisah Desa Tombulilato adalah cermin dari persoalan klasik di banyak daerah: kaya sumber daya, namun miskin akses terhadap manfaatnya. Sudah saatnya paradigma pembangunan diubah—bahwa masyarakat lokal bukan hanya objek, tetapi subjek utama yang berhak menikmati hasil dari tanah yang mereka pijak.


Jika tidak, maka kisah pilu ini akan terus berulang, menjadi warisan ketidakadilan bagi generasi berikutnya.


— REDAKSI —

« PREV
NEXT »