BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Masyarakat Waropen Sampaikan Aspirasi ke BPK RI Papua, Desak Audit Jujur dan Transparan


Waropen-Suaraindonesia1.com. Masyarakat Kabupaten Waropen menyampaikan aspirasi resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua terkait pelaksanaan audit kinerja dan pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. Rabu (22/04/2026)


Aspirasi tersebut ditujukan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua sebagai bentuk harapan masyarakat terhadap perbaikan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas. Warga menyambut baik kehadiran tim auditor BPK di wilayah Waropen, yang dinilai membawa harapan baru bagi perubahan kondisi keuangan daerah.


Dalam pernyataan yang disampaikan, masyarakat menegaskan keinginan agar status opini keuangan daerah dapat meningkat, dari sebelumnya TMP (Tidak Memberikan Pendapat) menuju WDP (Wajar Dengan Pengecualian), atau bahkan mencapai opini yang lebih baik. Namun demikian, masyarakat menekankan bahwa perubahan tersebut harus diperoleh melalui kerja nyata dan integritas, bukan melalui praktik lobi, negosiasi tertutup, maupun indikasi suap.


Lebih lanjut, masyarakat mengungkapkan sejumlah temuan dan kejanggalan selama proses audit berlangsung. Salah satu yang disoroti adalah adanya pergeseran anggaran yang dilakukan setelah penetapan APBD Perubahan Tahun 2025, di mana waktu pelaksanaan anggaran tersisa sangat singkat. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi terhadap potensi penyalahgunaan anggaran.


Selain itu, masyarakat juga menyoroti adanya krisis dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah. Di lapangan, ditemukan bahwa honor aparat kampung belum terbayarkan serta adanya penumpukan utang kepada pihak ketiga, yang dinilai bertolak belakang dengan laporan keuangan yang tampak tertib secara administratif.


Permasalahan lain yang menjadi perhatian adalah adanya perbedaan data antara Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), khususnya terkait nomor Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dalam pergeseran anggaran. Ketidaksinkronan ini dinilai sebagai indikasi serius yang perlu ditelusuri lebih lanjut.


Masyarakat Waropen berharap agar hasil audit yang dilakukan oleh BPK RI tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi riil pengelolaan keuangan daerah. Mereka juga meminta agar setiap temuan penyimpangan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Kami percaya BPK RI adalah benteng terakhir harapan masyarakat dalam menegakkan keadilan fiskal. Oleh karena itu, kami berharap tim auditor dapat bekerja secara independen dan objektif, tanpa intervensi dari pihak mana pun,” demikian pernyataan masyarakat.


Aspirasi ini disampaikan dengan harapan agar pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Waropen ke depan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan segelintir pihak.


Pernyataan ini turut didukung oleh narasumber Petrus Kritofol Maniburi, S.H, yang menyampaikan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah.

« PREV
NEXT »