BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Polres Gorontalo Jangan Bungkam: Desakan Tangkap dan Periksa Oknum "Kipli dan Heni" yang Sering Disebut Publik, Diduga adalah Aktor PETI Mootilango

KABUPATEN GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Desakan publik terhadap Polres Gorontalo semakin menguat. Sikap bungkam aparat dinilai tidak sebanding dengan masifnya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, yang terus berlangsung tanpa hambatan berarti.


Di tengah maraknya aktivitas ilegal tersebut, beredar di masyarakat nama-nama yang diduga memiliki peran dalam operasional PETI, yakni "Kipli dan Heni". Nama-nama ini yang sering diperbincangkan di publik. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi maupun langkah penegakan hukum yang transparan terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut.


Sejumlah kalangan menilai, jika benar terdapat aktor-aktor kunci di balik praktik PETI, maka aparat penegak hukum tidak boleh ragu untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menembus hingga pihak yang diduga mengendalikan atau mengambil keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.


“Kalau hanya pekerja kecil yang ditindak sementara aktor utamanya dibiarkan, itu bukan penegakan hukum, tapi sekadar formalitas,” ujar Verdiansyah, Koordinator Isu BEM Nusantara Gorontalo.


Secara hukum, PETI merupakan tindak pidana serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Penegakan hukum terhadap kasus ini menuntut keberanian, integritas, dan independensi aparat untuk mengungkap seluruh rantai praktik ilegal—tanpa tebang pilih.


Peran Polres Gorontalo kini menjadi sorotan tajam. Publik mempertanyakan komitmen institusi dalam menindak dugaan kejahatan terorganisir yang terjadi secara terbuka. Sikap diam atau lamban dalam merespons justru memperkuat persepsi adanya pembiaran atau bahkan potensi konflik kepentingan.


Di sisi lain, dampak lingkungan dari aktivitas PETI di Pasir Putih, Kabupaten Gorontalo, semakin mengkhawatirkan. Kerusakan lahan, pencemaran air, hingga ancaman kesehatan masyarakat menjadi konsekuensi nyata yang tidak bisa terus diabaikan.


Namun yang lebih mengkhawatirkan adalah pesan yang ditangkap publik: bahwa hukum bisa kehilangan daya gigit ketika berhadapan dengan kepentingan tertentu. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin terkikis.


Polres Gorontalo didesak untuk segera mengambil langkah konkret: membuka penyelidikan secara transparan, mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat, serta menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat—tanpa pandang bulu.


Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada tekanan atau kepentingan. Jika ada dugaan oknum, maka jawabannya bukan diam—tetapi penyelidikan yang terbuka dan tindakan yang tegas.


Reporter: Jhul-Ohi

« PREV
NEXT »