Surabaya, SuaraIndonesia1.com – Presiden Mahasiswa Universitas Bhayangkara Surabaya (UBHARA), Devano Faradiska Eka Candra, menilai bahwa kebijakan Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya saat ini belum mencerminkan kebutuhan riil buruh di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum diskusi menjelang Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di kampus UBHARA Surabaya. Dalam forum tersebut, Devano menyoroti adanya selisih signifikan antara UMK yang berada di kisaran Rp4,7 juta dengan estimasi kebutuhan hidup layak di perkotaan yang dapat melampaui Rp6 juta.
“Kalau buruh masih harus menutup kekurangan dari kebutuhan dasarnya setiap bulan, maka kita harus jujur mengatakan bahwa kebijakan ini belum berpihak,” tegasnya.
Ia menilai bahwa persoalan ini bukan semata pada angka, melainkan pada pendekatan kebijakan yang tidak sepenuhnya berbasis pada realitas sosial ekonomi masyarakat pekerja. Menurutnya, tanpa evaluasi menyeluruh, kesenjangan ini akan terus berulang setiap tahun.
Devano mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk tidak hanya menetapkan angka UMK secara administratif, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar menjamin standar hidup yang layak bagi buruh.
“May Day tidak boleh berhenti sebagai simbol tahunan. Harus ada keberanian untuk mengoreksi kebijakan yang hari ini masih meninggalkan ketimpangan,” lanjutnya.
Melalui pernyataan ini, UBHARA Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ketenagakerjaan dan mendorong kebijakan yang lebih adil serta berpihak pada buruh.
Kontak Media:
BEM Universitas Bhayangkara Surabaya
Instagram: bemubharasurya
— REDAKSI —


