BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Reforma Agraria Bukan Hanya Pembagian Sertifikat, Ini Tujuan Sebenarnya Menurut Bupati Pohuwato

Suaraindonesia1, Pohwuato - Persoalan pertanahan memiliki kedudukan yang sangat penting, karena berkaitan langsung dengan kedaulatan, martabat, serta tingkat kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, reforma agraria dipandang bukan sekadar program untuk membagikan sertifikat tanah semata, melainkan sebuah upaya menyeluruh guna menata kembali sistem penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan lahan agar berjalan secara adil dan merata.

Pernyataan ini disampaikan secara tegas oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, saat membuka Rapat Koordinasi Awal Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, pada Selasa (14/04/2026).

Dalam kesempatan itu, Bupati Saipul yang juga menjabat sebagai Ketua GTRA Pohuwato menegaskan bahwa keberadaan tim ini menjadi wadah untuk menyatukan langkah. Semua pihak memiliki tanggung jawab besar dalam menyelaraskan berbagai kebijakan di bidang pertanahan dengan rencana pembangunan daerah yang sedang berjalan.

“Kita harus memastikan aset yang dimiliki masyarakat tidak hanya sah secara administrasi melalui proses redistribusi tanah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang mampu mendongkrak taraf hidup mereka melalui kemudahan akses pemanfaatan,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa mewujudkan hal tersebut bukanlah perkara mudah. Masih terdapat tantangan besar berupa sengketa pertanahan serta ketimpangan dalam penguasaan lahan, yang menjadi pekerjaan rumah bersama dan harus diselesaikan dengan cara yang kolaboratif serta penuh inovasi. Untuk itu, Bupati meminta seluruh anggota gugus tugas mempererat kerja sama dan mengesampingkan kepentingan antarinstansi.

Keberhasilan reforma agraria, lanjutnya, sangat bergantung pada kerja sama yang baik antara Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya. Selain itu, validitas data menjadi hal yang sangat mendasar agar sasaran penerima dan lahan yang dikelola benar-benar tepat guna, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di masa mendatang.

“Jadikan forum ini sebagai ruang untuk membahas berbagai hambatan aturan yang selama ini memperlambat proses legalisasi aset milik rakyat. Semoga setiap langkah yang kita ambil dapat memberikan manfaat besar demi terwujudnya keadilan agraria dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Andi Baso Tabharani, S.Sit., M.A.P, menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini akan dimulai dengan kegiatan pendataan serta penyusunan gambaran potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) secara akurat dan terpercaya.

Menurutnya, memperbarui data yang ada, mengidentifikasi kendala yang ditemukan di lapangan, serta merumuskan solusi yang tepat menjadi kunci penting agar program ini berjalan sesuai harapan.

“Sinergi yang kuat antaranggota GTRA menjadi faktor utama keberhasilan reforma agraria. Program ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus kemudahan memanfaatkannya secara berkelanjutan,” jelasnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Pohuwato, perwakilan Komando Distrik Militer 1313 Pohuwato, perwakilan Kejaksaan Negeri Pohuwato, pimpinan perangkat daerah terkait, Koordinator Kegiatan GTRA Risang Septian Putranto, S.E., M.M, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Sri Hartati Zakaria, S.Kom.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari konsultan GTRA Kabupaten Pohuwato, yaitu Dodi, Ika, dan Isra, yang menyampaikan gambaran umum kondisi lapangan serta rencana tahapan pelaksanaan program tersebut di wilayah Pohuwato.

(Abd)
« PREV
NEXT »