BOLMONG SELATAN, SuaraIndonesia1.com – Aktivitas penambangan Batu Hitam di wilayah Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, kembali mencuat ke permukaan. Informasi terbaru menunjukkan bahwa kegiatan tersebut terus beroperasi, bahkan tanpa sepengetahuan Kepala Desa (Sangadi) Milangodaa.
Baru-baru ini, Tim Trabas berhasil menemukan lokasi penampungan atau gudang yang diduga digunakan untuk menyimpan Batu Hitam hasil aktivitas tersebut. Gudang itu berada di titik koordinat 0.3286440, 123.7258830, yang secara administratif masuk dalam wilayah Desa Milangodaa, Kecamatan Tomini.
Dalam pengungkapan tersebut, Tim Trabas mendapati material Batu Hitam yang disimpan di dalam gudang penampungan mencapai jumlah 450 karung. Temuan ini menjadi bukti awal bahwa aktivitas pertambangan ilegal atau tanpa prosedur resmi masih berlangsung di daerah tersebut.
Yang menjadi sorotan, kegiatan operasional ini dilakukan oleh pihak investor yang bernama lapangan Kiki asal Desa Botupingge Bone Bolango Gorontalo secara sepihak, tanpa sepengetahuan dan koordinasi dengan pemerintah desa setempat. Sangadi Milangodaa menyatakan tidak pernah memberikan izin maupun dilibatkan dalam proses aktivitas Batu Hitam di wilayahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Trabas masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kepemilikan gudang, sumber material, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mendukung upaya penegakan hukum di wilayahnya.
— REDAKSI —


