BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Warga Desa Dimito Desak APH Tindak Tegas Aktivitas Galian C Ilegal

BOALEMO, SuaraIndonesia1.com – Aktivitas galian C di wilayah Sungai Dimito, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Kegiatan pengambilan material di area sungai tersebut diduga dilakukan tanpa izin yang jelas dan berpotensi melanggar aturan yang berlaku.


Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, sebuah alat berat terlihat beroperasi di wilayah sungai. Aktivitas ini bahkan disebut berlangsung sejak dini hari. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut sudah berjalan sejak pagi tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.


Warga menilai kondisi ini sangat memprihatinkan, terlebih material yang diambil diduga digunakan untuk mendukung pembangunan proyek nasional “Sekolah Rakyat” yang berada di wilayah Wonosari. Mereka menyayangkan jika proyek besar yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat justru menggunakan bahan yang diduga ilegal.


“Ini sangat disayangkan. Proyek nasional yang seharusnya memberi manfaat malah diduga menggunakan material ilegal. Kami mendesak APH dan pemerintah daerah segera turun tangan,” ujar salah satu warga.

Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan aktivitas galian serta memutus kontrak perusahaan yang terbukti menggunakan material ilegal. Mereka juga meminta adanya transparansi terkait perizinan dan sumber material yang digunakan dalam proyek tersebut.


Selain persoalan legalitas, aktivitas galian C ini juga dikhawatirkan berdampak buruk terhadap lingkungan. Pengambilan material di aliran sungai berpotensi merusak ekosistem, memperparah erosi, serta merusak infrastruktur jalan tani yang digunakan warga, terutama di tengah musim hujan seperti saat ini.


“Jangan sampai aktivitas ini merusak lingkungan dan akses jalan kami. Ini jalan tani yang sangat penting bagi masyarakat,” tambah warga lainnya.

Warga menegaskan bahwa pembangunan seharusnya membawa solusi, bukan menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Mereka berharap APH segera menindaklanjuti laporan ini dan menghentikan seluruh aktivitas yang diduga melanggar hukum.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas aktivitas galian C tersebut. Namun tekanan dari masyarakat terus menguat, menuntut adanya tindakan cepat, tegas, dan transparan dari aparat serta pemerintah daerah.


— REDAKSI —

« PREV
NEXT »