GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Aktivis Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, melontarkan kritik keras terhadap dugaan pemborosan anggaran yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Kritik tersebut mencuat setelah adanya temuan laporan pemanfaatan APBD Tahun 2026 yang dinilai tidak mencerminkan semangat efisiensi anggaran sebagaimana yang terus digaungkan pemerintah pusat.
Rahman mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan yang diperoleh, terdapat anggaran sebesar Rp50.000.000 yang diperuntukkan untuk kebutuhan laundry bupati dalam kurun waktu satu bulan, tepatnya pada periode Februari 2026. Temuan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah kondisi daerah dan nasional yang sedang mendorong penghematan serta pengetatan penggunaan keuangan negara.
Menurut Rahman, penggunaan uang negara sebesar Rp50 juta hanya untuk kebutuhan laundry selama satu bulan merupakan sesuatu yang sangat tidak masuk akal dan menyakitkan hati rakyat. Ia menilai tindakan tersebut menunjukkan lemahnya sensitivitas pejabat daerah terhadap kondisi masyarakat yang masih bergelut dengan berbagai persoalan ekonomi dan kebutuhan dasar.
“Di tengah efisiensi anggaran dan berbagai kebijakan pemerintah pusat untuk menekan pemborosan keuangan negara, justru Bupati Kabupaten Gorontalo terkesan mengabaikan hal tersebut. Sangat disayangkan ketika APBD yang seharusnya diprioritaskan untuk kepentingan rakyat malah digunakan untuk kebutuhan pribadi yang tidak mendesak,” tegas Rahman.
Rahman menjelaskan bahwa APBD sejatinya memiliki fungsi yang sangat strategis bagi masyarakat, mulai dari membiayai sektor pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan, listrik, air bersih, hingga menciptakan lapangan kerja dan menjaga stabilitas ekonomi daerah. Selain itu, APBD juga merupakan instrumen pemerataan pembangunan serta bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada rakyat.
Karena itu, menurutnya, penggunaan APBD harus benar-benar diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan justru menjadi alat pemenuhan kepentingan pribadi pejabat publik.
“APBD itu uang rakyat. Peruntukannya jelas untuk pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Bukan semata-mata digunakan demi kenyamanan pribadi pejabat, apalagi hanya persoalan laundry dengan nilai fantastis hingga Rp50 juta dalam satu bulan,” ujar Rahman dengan nada tegas.
Ia pun menduga adanya potensi penyalahgunaan anggaran daerah dalam persoalan tersebut. Oleh sebab itu, Rahman mendesak Inspektorat Kabupaten Gorontalo untuk segera melakukan audit secara terbuka dan transparan agar masyarakat mengetahui secara jelas bagaimana mekanisme penggunaan anggaran tersebut.
Tak hanya itu, Rahman juga meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo untuk turun tangan melakukan audit terhadap penggunaan APBD Kabupaten Gorontalo secara menyeluruh. Menurutnya, penindakan hukum tidak boleh hanya menunggu munculnya kerugian negara yang lebih besar ataupun sekadar berakhir pada proses Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
“Kalau pola seperti ini terus dibiarkan, lalu nanti hanya diminta mengembalikan uang setelah ada temuan kerugian negara, maka sama saja negara sedang membiarkan pejabat menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi terlebih dahulu baru kemudian diminta mengembalikannya. Ini pola yang tidak sehat dalam tata kelola pemerintahan,” tegasnya lagi.
Di akhir pernyataannya, Rahman menekankan bahwa jabatan publik merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keberpihakan kepada masyarakat.
“Negara ini dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Bukan dari rakyat untuk pejabat,” tutup Rahman Patingki.
— REDAKSI —


