BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

DARAH MENGALIR, SUARA DIBUNGKAM: KETUM HMI Cabang Limboto Kecam Keras Tindakan Represif terhadap Kadernya di Tengah Kunjungan Presiden di Gorontalo

LIMBOTO, SuaraIndonesia1.com – Di perempatan Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, mahasiswa kembali harus berhadapan dengan kekerasan. Syawal Madina, Wakil Sekretaris Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Limboto, bersama sejumlah kader lainnya mengalami tindakan represif dari oknum tidak bertanggung jawab saat menyampaikan aspirasi bertepatan dengan kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di Gorontalo. Ironi yang menyayat: di saat kepala negara hadir, suara rakyat justru dibungkam dengan kekerasan.


Negara ini punya konstitusi. Pasal 28E ayat (3) UUD NRI 1945 dengan tegas menjamin setiap warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum memperkuat ruang demokratis itu. Namun tepat di hari ketika presiden menginjakkan kaki di Gorontalo, jaminan konstitusional itu dilanggar secara telanjang, bukan oleh musuh dari luar, melainkan oleh tangan-tangan yang seharusnya menjaga. Pertanyaannya sederhana: di negeri mana mahasiswa harus takut bersuara di hadapan pemimpinnya sendiri?


Demokrasi yang sehat tidak dibangun melalui pembungkaman. Ia dibangun melalui ruang dialog, penghormatan terhadap hak warga negara, dan keterbukaan terhadap kritik. Demokrasi yang ditegakkan di atas ketakutan bukan demokrasi — itu tirani berseragam. Ketika suara mahasiswa dibalas dengan kekerasan justru di momen kunjungan presiden, yang dipertaruhkan bukan hanya kebebasan berekspresi, tetapi juga wajah demokrasi Indonesia di hadapan rakyatnya sendiri.


Atas dasar itu, HMI Cabang Limboto menyatakan sikap: mengecam keras segala bentuk tindakan represif, intimidatif, dan kekerasan terhadap mahasiswa; mendesak aparat penegak hukum untuk mengevaluasi menyeluruh tindakan personel di lapangan yang diduga melanggar prosedur pada 9 Mei 2026 di perempatan Rumah Dinas Gubernur; meminta negara menjamin keamanan dan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum; serta menegaskan komitmen HMI untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak demokratis mahasiswa dan masyarakat sipil tanpa kompromi.


"Represifitas pada 9 Mei kemarin bukan hanya melukai satu atau dua kader kami. Ini adalah serangan terhadap nilai-nilai demokrasi yang selama ini kami jaga dan ini terjadi tepat saat presiden hadir di tengah-tengah kami. HMI tidak akan diam. Tetesan darah perjuangan adalah tanda bahwa perjuangan belum usai," tegas La Ode Halik, Ketua Umum HMI Cabang Limboto. Kami tidak meminta belas kasihan. Kami hanya menagih janji konstitusi yang sudah lama tergadai.

— REDAKSI —

« PREV
NEXT »