BANGGAI KEPULAUAN, SuaraIndonesia1.com - Koordinator Lapangan Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, kembali melontarkan kritik keras terhadap polemik pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) didesa Kalumbatan yang hingga kini terus menuai sorotan publik. Kevin menilai pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap dugaan kegagalan fungsi TPI yang kini justru dibayangi kehadiran proyek baru di lokasi yang sama.
Menurut Kevin, pembangunan KNMP di tengah polemik TPI yang belum tuntas justru memperlihatkan lemahnya arah kebijakan pemerintah daerah dalam mengelola pembangunan sektor perikanan dan kelautan. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi menyangkut pertanggungjawaban penggunaan uang negara.
“Publik dipertontonkan dengan bangunan TPI yang sampai hari ini gagal berfungsi maksimal, tetapi tiba-tiba muncul lagi proyek KNMP di lokasi yang sama. Ini menimbulkan pertanyaan besar. Jangan sampai pemerintah terus menumpuk proyek tanpa pernah menyelesaikan kegagalan proyek sebelumnya,” tegas Kevin Lapendos.
Ia menilai alasan bahwa TPI dan KNMP memiliki keterkaitan fungsi tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengabaikan dugaan pemborosan anggaran terhadap TPI yang hingga kini belum memberi dampak nyata bagi masyarakat nelayan.
“Saya menilai ada indikasi pemborosan anggaran yang serius terhadap pembangunan TPI. Pemerintah tidak boleh berlindung di balik narasi program lanjutan atau korelasi fungsi. Yang dipertanyakan masyarakat hari ini adalah kenapa TPI gagal difungsikan dan siapa yang bertanggung jawab atas kegagalan tersebut,” ujarnya.
Karena itu, Kevin mendesak Dinas Perikanan dan Kelautan untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pembangunan dan pengelolaan TPI. Menurutnya, audit harus dilakukan secara transparan agar masyarakat mengetahui secara jelas alur penggunaan anggaran dan pihak-pihak yang terlibat.
Tidak berhenti pada polemik TPI, Kevin juga menyoroti keras proses pengerjaan proyek KNMP yang dinilai tidak berjalan sesuai standar pengawasan proyek pemerintah. Ia menyebut area pembangunan terkesan dibiarkan terbuka tanpa pengamanan ketat meskipun alat berat sedang beroperasi.
“Ini sangat fatal. Excavator sedang bekerja, aktivitas proyek berjalan, tetapi orang-orang yang tidak berkepentingan bebas keluar masuk area proyek. Padahal papan larangan sudah dipasang. Kalau larangan hanya dijadikan formalitas, maka patut dipertanyakan keseriusan pemegang proyek dalam menjaga standar keamanan dan pengawasan,” katanya.
Kevin bahkan menilai lemahnya pengawasan proyek tersebut mencerminkan buruknya manajemen pelaksanaan proyek strategis pemerintah pusat di daerah. Ia mengingatkan bahwa KNMP merupakan program besar yang membawa nama Presiden Republik Indonesia sehingga tidak boleh dikerjakan secara sembarangan.
“Ini program pusat, program presiden, bukan proyek biasa yang bisa dikerjakan asal jadi. Kalau sejak awal pengawasannya sudah amburadul, bagaimana masyarakat bisa percaya kualitas hasil pembangunannya nanti? Pemerintah daerah jangan hanya sibuk mengejar penyelesaian fisik proyek tetapi mengabaikan kualitas pengawasan,” ujar Kevin Lapendos dengan nada tegas.
Atas dasar itu, Kevin secara terbuka mendesak Bupati Banggai Kepulauan untuk segera menghentikan sementara seluruh aktivitas proyek KNMP sampai polemik TPI diselesaikan dan evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap pihak pelaksana proyek.
“Saya meminta Bupati Banggai Kepulauan segera mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara proyek KNMP. Jangan biarkan proyek ini terus berjalan di tengah polemik yang belum diselesaikan. Harus ada evaluasi total terhadap pemegang proyek karena dinilai gagal menjaga pengawasan dan ketertiban area pembangunan,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa sikap diam pemerintah daerah hanya akan memperbesar kecurigaan publik terhadap dugaan kelalaian dalam pengawasan proyek tersebut. Menurut Kevin, pemerintah daerah harus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat, bukan sekadar menjadi penonton atas polemik yang terus berkembang.
“Kami tidak ingin proyek ini nantinya menjadi simbol kegagalan baru di sektor perikanan. Kalau pemerintah daerah tidak serius menyelesaikan persoalan ini, maka kami akan membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat melalui jalur organisasi dan menyampaikannya langsung kepada Presiden. Karena masyarakat berhak mendapatkan pembangunan yang benar-benar berkualitas, transparan, dan bertanggung jawab,” pungkas Kevin Lapendos.


