BANGGAI KEPULAUAN, SuaraIndonesia1.com — Sikap diam DPRD Banggai Kepulauan mulai menuai sorotan setelah dokumen aduan beserta bukti awal yang diserahkan oleh Aliansi Pemuda Kalumbatan hingga kini belum menunjukkan perkembangan tindak lanjut yang jelas. Padahal, dokumen tersebut sebelumnya disampaikan sebagai bahan pendukung rekomendasi resmi DPRD terhadap sejumlah dugaan persoalan yang mencuat di Desa Kalumbatan.
Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, menilai hilangnya respons dari DPRD setelah penyerahan dokumen menjadi pertanyaan serius di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap proses pengawalan kasus tersebut. Menurutnya, publik berhak mengetahui sejauh mana rekomendasi yang sebelumnya disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) benar-benar dijalankan, bukan hanya berhenti sebagai kesimpulan rapat tanpa implementasi nyata.
“Dokumen pendukung, bukti awal, serta poin-poin tuntutan sudah kami serahkan secara resmi. Tapi sampai hari ini, kami belum melihat adanya perkembangan yang jelas. Jangan sampai DPRD hanya tegas di forum RDP, tetapi kehilangan keberanian ketika memasuki tahap pengawalan nyata,” tegas Kevin.
Ia menilai bahwa diamnya lembaga legislatif berpotensi melahirkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terlebih ketika persoalan yang diadukan menyangkut dugaan praktik yang dinilai merugikan kepentingan publik. Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, kata Kevin, setiap aduan masyarakat seharusnya ditindaklanjuti secara terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Kevin juga menegaskan bahwa DPRD sebagai representasi rakyat memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan rekomendasi yang telah dikeluarkan tidak kehilangan arah. Menurutnya, rekomendasi DPRD tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif tanpa keberanian untuk mendorong langkah konkret kepada aparat penegak hukum maupun lembaga pengawasan daerah.
“Kalau setelah dokumen diserahkan kemudian semuanya menjadi sunyi, maka wajar masyarakat mempertanyakan keseriusan lembaga ini. Jangan sampai laporan rakyat hanya menjadi arsip birokrasi yang perlahan dilupakan,” ujarnya tajam.
Aliansi Pemuda Kalumbatan menilai bahwa lambannya respons terhadap dokumen dan bukti awal tersebut dapat memperbesar krisis kepercayaan publik terhadap institusi pengawasan daerah. Sebab dalam perspektif demokrasi lokal, keberadaan DPRD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga legislasi, tetapi juga instrumen kontrol terhadap jalannya pemerintahan dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Kevin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghentikan pengawalan terhadap persoalan tersebut. Ia memastikan gerakan pemuda akan terus melakukan konsolidasi dan tekanan moral agar seluruh tuntutan yang telah disampaikan benar-benar diproses secara serius dan transparan.
“Aliansi ini lahir bukan untuk mencari sensasi ataupun panggung politik. Kami bergerak karena ada keresahan masyarakat yang harus diperjuangkan. Dan kami tidak akan berhenti hanya karena ada pihak yang mulai memilih diam,” pungkasnya.Situasi ini pun menjadi ujian bagi DPRD Banggai Kepulauan dalam membuktikan komitmennya terhadap transparansi dan keberpihakan kepada rakyat. Sebab ketika lembaga pengawas mulai kehilangan respons setelah menerima dokumen dan bukti awal dari masyarakat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas institusi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi dan penegakan hukum di daerah. (JO)


