GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Aktivis muda Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, melontarkan kritik keras terhadap dugaan pemborosan anggaran yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Gorontalo melalui pengadaan paket MacBook Air untuk 45 anggota dewan dengan total anggaran mencapai Rp1.125.000.000.
Rahman menilai pengadaan tersebut merupakan bentuk ketidakpekaan DPRD terhadap kondisi masyarakat yang saat ini masih diperhadapkan dengan berbagai persoalan ekonomi, kemiskinan, pengangguran hingga problem pelayanan publik yang belum maksimal. Menurutnya, lembaga legislatif yang seharusnya menjadi representasi dan corong penderitaan rakyat justru terlihat sibuk menghambur-hamburkan uang rakyat untuk kepentingan yang tidak terlalu mendesak.
“Ini sangat miris. Di tengah masyarakat yang masih menjerit dengan kebutuhan ekonomi dan berbagai problem daerah yang belum terselesaikan, DPRD Provinsi Gorontalo malah melakukan pengadaan MacBook Air dengan nilai fantastis mencapai Rp1,1 miliar lebih. Dewan seharusnya mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat, bukan mempertontonkan pemborosan anggaran,” tegas Rahman.
Ketua Umum DPW Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Provinsi Gorontalo itu juga mempertanyakan urgensi pengadaan tersebut. Ia menilai anggaran sebesar itu seharusnya dapat dialokasikan untuk kepentingan masyarakat yang lebih prioritas, seperti bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, maupun penguatan sektor ekonomi masyarakat kecil.
Rahman mengaku mendapatkan informasi bahwa tidak seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui maupun menerima pengadaan MacBook Air tersebut. Karena itu, ia meminta agar proses pengadaan benar-benar diaudit secara menyeluruh guna memastikan tidak ada penyimpangan ataupun indikasi penyalahgunaan anggaran negara.
“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Gorontalo segera turun tangan mengaudit pengadaan tersebut. Jangan sampai ada dugaan penyalahgunaan uang rakyat di balik proyek ini. Apalagi jika benar ada anggota DPRD yang tidak menyetujui atau bahkan tidak menerima pengadaan tersebut, maka publik berhak mempertanyakan ke mana dan untuk apa anggaran itu digunakan,” ujar Rahman dengan nada tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik penghamburan anggaran seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat membuka celah penyalahgunaan keuangan daerah. Menurutnya, apabila tidak ada pengawasan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif akan semakin merosot.
“Jangan sampai uang rakyat dipakai seenaknya untuk pengadaan yang tidak terlalu penting, lalu berpotensi disalahgunakan lagi. Jika hal seperti ini terus dibiarkan, maka ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Gorontalo. Rakyat tentu akan bertanya, keberpihakan DPRD ini sebenarnya untuk siapa?” tutup Rahman.
— REDAKSI —


