GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Gelombang kritik terhadap dugaan praktik percaloan dalam proses penerimaan anggota kepolisian di wilayah Gorontalo kembali mencuat. Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Gorontalo pada Jumat, 15 Mei 2026.
Aksi tersebut diprakarsai oleh Zakaria bersama sejumlah aktivis yang menyoroti dugaan keterlibatan oknum perwira polisi berinisial NI dan MP, serta beberapa anggota kepolisian lainnya dalam praktik yang dianggap mencederai prinsip meritokrasi dan integritas institusi kepolisian.
Menurut Zakaria, dugaan praktik percaloan itu tidak dapat dipandang sebagai persoalan individual semata, melainkan mengindikasikan adanya pola kekuasaan yang bekerja secara sistematis dan terorganisir.
“Jika dugaan ini benar, maka publik patut menduga adanya kartel kekuasaan yang menggurita di balik proses penerimaan anggota polisi di Gorontalo. Ini bukan sekadar soal uang dan kelulusan, tetapi soal rusaknya fondasi moral institusi penegak hukum,” ujar Zakaria dalam keterangan yang diterima wartawan, Kamis malam.
Ia menilai, proses rekrutmen aparat penegak hukum semestinya menjadi ruang lahirnya sumber daya manusia terbaik bangsa, bukan justru menjadi arena transaksi yang membuka ruang ketidakadilan sosial. Praktik percaloan, kata dia, berpotensi melahirkan aparat yang sejak awal masuk melalui jalan kompromi etik.
“Ketika proses awal perekrutan sudah tercemar oleh praktik transaksional, maka publik memiliki alasan untuk meragukan independensi dan profesionalitas aparat di masa depan. Institusi kepolisian seharusnya berdiri di atas prinsip keadilan, bukan relasi kuasa dan kedekatan,” tegasnya.
Zakaria juga mengutip pidato Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat memimpin Upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara di Monumen Nasional, Jakarta, pada 1 Juli 2025. Dalam amanatnya, Presiden menegaskan bahwa Polri harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kedaulatan penuh dan kemakmuran yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bagi Zakaria, pesan Presiden tersebut merupakan peringatan moral sekaligus mandat politik yang harus dijaga oleh seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.
“Apabila dugaan percaloan ini terbukti benar, maka tindakan itu bukan hanya mencoreng institusi Polri, tetapi juga dapat dimaknai sebagai bentuk pembangkangan terhadap semangat reformasi institusi yang ditekankan langsung oleh Presiden,” katanya.
Lebih jauh, ia menilai bahwa krisis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sering kali lahir dari absennya transparansi dan keberanian membersihkan praktik-praktik internal yang dianggap menyimpang. Karena itu, aksi unjuk rasa yang akan digelar disebut bukan sekadar bentuk kemarahan publik, melainkan bagian dari kontrol demokratis masyarakat sipil terhadap lembaga negara.
Zakaria menegaskan bahwa massa aksi akan mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh dan transparan terhadap dugaan keterlibatan oknum-oknum tersebut. Selain itu, mereka meminta agar proses penerimaan anggota kepolisian di Gorontalo diawasi secara terbuka oleh lembaga independen guna mencegah praktik serupa kembali terjadi.
“Aksi ini bukan untuk menjatuhkan institusi kepolisian. Justru sebaliknya, ini bentuk kepedulian agar citra Polri di mata rakyat kembali berdiri di atas kehormatan, profesionalitas, dan keadilan,” pungkasnya.
— REDAKSI —



