GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Proyek Kampung Nelayan Merah Putih yang sebelumnya digadang-gadang sebagai simbol pembangunan kawasan pesisir dan kebanggaan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Gorontalo kini justru menuai sorotan tajam dari masyarakat. Infrastruktur yang dibangun oleh PT Pakatama Cipta Semesta dilaporkan mengalami penurunan kualitas dan kerusakan pada sejumlah bagian bangunan bahkan sebelum proses serah terima resmi dilakukan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pembangunan serta efektivitas pengawasan proyek yang menggunakan anggaran negara. Beberapa titik bangunan terlihat mengalami keretakan, penurunan struktur, hingga kerusakan fisik yang dinilai tidak seharusnya terjadi pada proyek yang baru selesai dikerjakan. Situasi ini kemudian memunculkan dugaan bahwa proses pembangunan dilakukan secara terburu-buru demi mengejar target peresmian dan pencapaian administratif, tanpa memastikan standar mutu konstruksi berjalan sesuai spesifikasi teknis.
Padahal proyek ini sebelumnya diresmikan oleh Prabowo Subianto dan dipromosikan sebagai representasi keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat pesisir dan nelayan. Namun realitas di lapangan menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik dengan narasi pembangunan yang selama ini dibanggakan. Ketika sebuah proyek strategis mulai mengalami kerusakan sebelum digunakan masyarakat, maka yang dipertanyakan bukan hanya kualitas bangunannya, tetapi juga integritas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek tersebut.
Secara akademik, fenomena ini mencerminkan persoalan klasik dalam tata kelola pembangunan daerah, yakni dominasi orientasi pencitraan dan percepatan proyek dibandingkan prinsip keberlanjutan, kualitas, dan akuntabilitas publik. Infrastruktur publik semestinya dibangun dengan standar ketahanan jangka panjang karena menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat. Apabila dugaan ketidaksesuaian spesifikasi benar terjadi, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk kegagalan sistem pengendalian mutu pembangunan.
Melihat kondisi proyek Kampung Nelayan Merah Putih yang dilaporkan mengalami kerusakan sebelum proses serah terima, masyarakat mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia segera melakukan audit menyeluruh terhadap pembangunan yang dilaksanakan oleh PT Pakatama Cipta Semesta tersebut. Audit dinilai penting untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek telah berjalan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu konstruksi, serta ketentuan penggunaan anggaran negara. Selain audit fisik bangunan, masyarakat juga meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap kualitas material, volume pekerjaan, mekanisme pengawasan lapangan, serta kesesuaian anggaran dengan realisasi pembangunan. Transparansi menjadi hal yang mendesak agar tidak muncul dugaan bahwa proyek tersebut hanya berorientasi pada percepatan penyelesaian dan kepentingan seremoni peresmian semata.
Pada akhirnya, proyek yang dibangun dengan anggaran negara tidak cukup hanya megah saat diresmikan, tetapi harus kuat, layak, dan bertahan untuk masyarakat. Jika Kampung Nelayan Merah Putih sudah mengalami kerusakan sebelum serah terima, maka yang dipertanyakan bukan hanya kualitas bangunannya, tetapi juga integritas pengawasan dan tanggung jawab pelaksana proyek. Karena itu, audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pembangunan publik tidak berubah menjadi simbol kegagalan tata kelola dan pemborosan anggaran negara. (JO)


