Suraindonesia1.com-Parigi Moutong- 08/05/2026- Keluarga korban kasus pembunuhan di Desa Kayu Agung, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, SULTENG, minta bantuan Polda SULTENG dan Mabes Polri untuk mengusut kasus kematian MSH hal tersebut di sampaikan kakak korban saat di temui jurnalis di kediamannya.
"Jadi saya minta kalau Polres tidak mampu menangani kasus ini, kami minta tolong Kapolda dan Mabes Polri. ,"kata Imam, kaka korban, Jumat, 8//05/2026.
MSH merupakan korban pembunuhan yang dilakukan UJG, SPR, RNT, dan RHN yang dimana merupakan tetangga korban dan masih memiliki hubungan keluarga. Kejadian tersebut terjadi pada saat acara pernikahan anak dari H Imam yaitu ponakan dari korban pada tanggal 13/04/2026.
kejadian tersebut bermula ketika korban melihat kericuhan terjadi di pesta tersebut yang dimana korban selalu tuan rumah ingin melerai pertikaian namun malah menjadi korban penikaman sampai kehilangan nyawa di tangan ke empat tetangganya tersebut.
setalah kejadian tersebut Imam yang selaku kakak korban melaporkan ke Polres Parigi Moutong pada tanggal 14/04/2026 dan ke empat pelaku pun di amankan namun kejanggalan mulai terjadi, ketika Imam di kunjungin oleh beberapa anggota Polres yang menyampaikan bahwa akan melepaskan tiga orang terduga Pelaku dan salah satunya dalang penyebab kericuhan pesta pernikahan tersebut yaitu sdr UJG.
"Saya sangat kecewa selaku kakak dari korban dengan proses penyidikan dari pihak Polres Parigi Moutong pak, apalagi pada saat melihat hari Kamis kemaren tanggal 7/5/26 tiga pelaku ternyata telah di keluar dan berkeliaran disini.
Dengan di bebaskannys Tiga orang terduga pelaku ini hanya menambah kesedihan keluarga dan memancing amarah takutnya nanti dari pihak kami terpancing amarah dan gelap mata karena sudah ada beberapa keluarga yang sempat mengeluarkan bahasa jika hukum di Indonesia tidak bisa menghukum nanti kami yang ambil tindakan". Ujar Imam
"Saya berharap ke empat pelaku ini bisa di hukum dengan hukuman setimpal dengan perbuatan mereka. Dan saya akan membawa kasus ini Ke Polda bahkan Mabes Polri Jika Polres Parigi Moutong tidak transparan dan profesional dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan". Tutup Imam


