BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Kepala Puskesmas Monano Akui Dugaan 614 juta Lebih Temuan BPK, Investigasi Dugaan Perdis BOK di Gorontalo Utara Terus Bergulir


GORONTALO UTARA–SuaraIndonesia1.com, Dugaan persoalan perjalanan dinas dalam penggunaan dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2024 di sejumlah Puskesmas Kabupaten Gorontalo Utara terus menjadi perhatian publik.


Dalam investigasi yang dilakukan oleh wartawan pada 13 Mei 2026 di Puskesmas Monano, Kecamatan Monano, Kepala Puskesmas Monano, dr. Norma, mengklaim bahwa anggaran perjalanan dinas BOK senilai Rp614 juta lebih yang dikelolanya telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2025.


Menurut keterangan dr. Norma, angka Rp614 juta lebih tersebut merupakan total keseluruhan anggaran perjalanan dinas BOK Tahun 2024, bukan nilai kerugian negara.


“Jumlah Rp614 juta lebih itu merupakan total keseluruhan dana perjalanan dinas BOK Tahun 2024. Saat pemeriksaan BPK tahun 2025, saya tidak memiliki TGR apa pun. Waktu itu yang diminta hanya peta wilayah untuk memastikan status daerah terpencil,” ungkap dr. Norma kepada wartawan.


Ia juga mengklaim bahwa proses pemeriksaan lebih banyak berkaitan dengan penyesuaian administrasi dan regulasi terkait wilayah terpencil yang menjadi dasar pembayaran perjalanan dinas tenaga kesehatan.


“Tahun 2025 kami diminta mengirim peta wilayah untuk memastikan apakah daerah tersebut masuk kategori terpencil atau tidak. Karena kalau tidak sesuai, bisa terjadi kelebihan pembayaran. Jadi sebagian besar yang diperiksa itu menyangkut regulasi administrasi,” jelasnya.


Menurut pengakuan Dr. Norma seluruh proses klarifikasi maupun penyampaian dokumen kepada BPK dilakukan melalui Dinas Kesehatan dan bagian keuangan pemerintah daerah.


Meski demikian, investigasi terhadap dugaan persoalan perjalanan dinas BOK di sejumlah Puskesmas di Gorontalo Utara akan berlanjut penelusurannya ke pihak Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara guna meminta kejelasan terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.


Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan memastikan apakah benar temuan-temuan yang sebelumnya mencuat telah dinyatakan selesai sesuai mekanisme pengawasan keuangan negara atau tidak, termasuk meminta pihak terkait memperlihatkan dokumen maupun berkas resmi penyelesaian hasil pemeriksaan.


Selain itu, isu dugaan kelebihan pembayaran perjalanan dinas di lingkungan fasilitas kesehatan daerah juga dinilai perlu dibuka secara transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.


Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara terkait status akhir maupun dokumen penyelesaian atas hasil pemeriksaan BPK dimaksud.


Reporter: Opan Luawo

Korwil Gorontalo:  Fadli Afon

« PREV
NEXT »