Bolaang Mongondow Timur — Suaraindonesia1, Ketua Umum LSM Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Garini, Bolaang Mongondow Timur.
Pasalnya, hingga saat ini pihak Polres Bolaang Mongondow Timur baru sebatas menyita sepuluh unit excavator, sementara pihak yang diduga sebagai pemodal, pemilik alat, dan aktor utama tambang ilegal tersebut belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
“Ini menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin ada sepuluh excavator bekerja di lokasi PETI tanpa ada aktor besar di belakangnya? Jangan sampai publik menilai penegakan hukum hanya sebatas pencitraan dan menyasar barang bukti, sementara pemain utamanya dibiarkan bebas berkeliaran,” tegas Fikri Alkatiri.
GTI menilai kasus PETI Garini bukan aktivitas tambang ilegal skala kecil, melainkan diduga melibatkan jaringan terorganisir dengan perputaran uang yang besar. Karena itu, GTI mendesak Polres Boltim agar tidak setengah hati dan tidak takut mengungkap nama-nama besar yang diduga terlibat.
“Kalau hanya excavator yang diamankan tanpa ada tersangka utama, maka patut diduga ada sesuatu yang sedang disembunyikan. Aparat jangan hanya berani di alat berat, tetapi takut menyentuh cukong dan aktor intelektual di belakang PETI Garini,” ujar Fikri.
Fikri juga menegaskan pihaknya akan menyurat ke polda Sulawesi Utara hingga mabes polri agar turun tangan mengevaluasi penanganan kasus tersebut apabila dalam waktu dekat belum ada penetapan tersangka. Menurut GTI, lambannya proses hukum justru memunculkan dugaan adanya upaya perlindungan terhadap pihak tertentu.
“Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jika aparat serius memberantas PETI, maka umumkan siapa pemilik excavator, siapa pemodalnya, dan siapa yang menikmati hasil tambang ilegal tersebut,” lanjutnya.
GTI menegaskan akan terus mengawal kasus PETI Garini dan membuka kemungkinan menggelar aksi besar apabila aparat penegak hukum dinilai tidak serius menuntaskan perkara tersebut secara transparan dan menyeluruh.




