SULAWESI UTARA, SuaraIndonesia1.com– Instruksi Kapolda dan Gubernur terkait mafia BBM terkesan hanya angin lalu yang mengudara. Hal ini di mata masyarakat hanya mempertontonkan kepentingan politik guna mendapatkan kepercayaan masyarakat dan sopir truk.
Tidak sempat beberapa waktu kembali, mencuat dan viral di dunia maya seorang sopir truk yang sedang mengisi BBM Bio Solar di SPBU Pineleng dengan No. 73.956.04 lewat video unggahannya mengeluhkan betapa susah antrean yang panjang dan SPBU hanya memprioritaskan para mafia BBM. Bahkan sudah beberapa kali mengisi di SPBU tersebut.
Tindakan tersebut sudah sangat meresahkan di mata masyarakat yang memang sudah geram dan hanya bisa pasrah. Beberapa waktu lalu pernah diadakan demo tetapi tidak memberikan efek jera kepada SPBU nakal. Bahkan tidak perlu waktu yang lama, sudah mulai terlihat mobil truk yang tidak layak pakai hanya bermodal tangki untuk mengeruk minyak subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat. Minyak yang jelas diberikan oleh pemerintah ini dimanfaatkan oleh para mafia BBM.
Sesuai dengan peraturan undang-undang, para pelaku penyalahgunaan, penimbunan, dan niaga ilegal BBM subsidi dijerat Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja), dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Tak sampai di situ, Ketua Umum LSM Garda Timur Indonesia, Fikri Alkatiri, dengan nada geram mengecam hal ini.
"Kekecewaan kami bukan hanya kepada kerugian negara, tetapi kepada tindakan APH yang dinilai gagal dalam memberantas para mafia ilegal. Padahal sampai saat ini Satgas Migas pun tidak berguna di hadapan para mafia ini. Sampai kapan hal ini terus terjadi? Ada apa dengan APH? Apakah masih kurang satuan tugas seperti intelejen dan reskrim untuk membuktikan terkait penyalahgunaan BBM ilegal?" ujarnya.
"Saya mendesak Kapolda Sulut Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., Dir Intelkam Kombes Pol Sugeng Prayitno, S.I.K., dan Dir Reskrimsus Kombes Pol FX Winardi Prabowo, S.I.K., M.H. untuk mengungkap penyalahgunaan BBM ilegal, mulai dari SPBU nakal sampai kepada para mafia BBM yang ada di Sulut," tutupnya.
— REDAKSI —


