BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

PT. GAS Tunjukkan Komitmen Profesional, Hak Driver Koridor Monano Diselesaikan Secara Humanis


GORONTALO UTARA - SuaraIndonesia1.com, Persoalan terkait pengunduran diri salah satu driver operasional PT. GAS di wilayah Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, akhirnya diselesaikan secara baik dan kekeluargaan antara pihak perusahaan dan pekerja.


Driver mobil Poton bernomor 207 atas nama Sarton Talasa, yang sebelumnya mengajukan surat pengunduran diri sekaligus permohonan penyelesaian hak pekerja, kini telah menerima pembayaran hak-haknya dari pihak perusahaan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, penyelesaian tersebut dilakukan melalui komunikasi internal antara pihak manajemen dan pekerja, hingga tercapai kesepahaman bersama secara profesional dan kondusif.



Melalui Humas perusahaan, Andis Otoluwo menyampaikan bahwa pihak PT. GAS telah menuntaskan pembayaran gaji serta hak pekerja atas nama Sarton Talasa pada Sabtu, 23 Mei 2026.


“Pihak perusahaan telah menyelesaikan pembayaran gaji serta hak pekerja atas nama Sarton Talasa pada hari ini, Sabtu 23 Mei 2026,” ujar Andis Otoluwo saat memberikan keterangan kepada wartawan.


Andis Otoluwo juga menegaskan bahwa pihak perusahaan pada dasarnya bukan tidak ingin membayarkan hak pekerja, melainkan sebelumnya masih terdapat beberapa kendala administrasi yang perlu dilengkapi serta tahapan proses internal perusahaan dalam pengajuan hak-hak karyawan yang bersangkutan.


“Pada prinsipnya perusahaan tetap bertanggung jawab dan tidak pernah berniat mengabaikan hak pekerja. Hanya saja sebelumnya masih ada proses administrasi yang perlu dilengkapi serta tahapan pengajuan internal perusahaan yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” jelasnya.


Ia menambahkan, perusahaan tetap berkomitmen menjaga hubungan kerja yang harmonis serta mengedepankan penyelesaian secara humanis terhadap setiap persoalan ketenagakerjaan di lingkungan operasional perusahaan.


Sementara itu, Sarton Talasa mengaku telah menerima pembayaran tersebut dan menyampaikan apresiasi atas langkah perusahaan yang dinilai telah menyelesaikan persoalan secara baik.


“Saya mengucapkan terima kasih karena pihak perusahaan sudah menyelesaikan hak-hak saya dengan baik. Persoalan ini juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.


Sebelumnya, persoalan tersebut sempat menjadi perhatian setelah muncul adanya keluhan terkait proses pengunduran diri dan penyelesaian hak pekerja di lingkungan operasional Kecamatan Monano.


Namun, melalui komunikasi dan penyelesaian secara langsung antara kedua belah pihak, persoalan tersebut akhirnya dapat diselesaikan tanpa menimbulkan perselisihan berkepanjangan.


Penyelesaian ini diharapkan menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga hubungan industrial yang sehat, profesional, serta tetap menghormati hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan.


Korwil Prov. Gtlo

« PREV
NEXT »