BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

RSUD Mokoyurli Buol Diminta Evaluasi Sistem Parkir: Jangan Bebani Penjaga Pasien Rawat Inap

BUOL, SuaraIndonesia1.com – Kebijakan sistem parkir yang diterapkan di RSUD Mokoyurli Buol kembali menuai sorotan dan keluhan dari masyarakat, khususnya keluarga pasien rawat inap yang merasa sangat terbebani dengan aturan pembayaran parkir setiap kali kendaraan keluar dan masuk area rumah sakit, meskipun masih dalam hari yang sama.


Persoalan ini dinilai bukan lagi sekadar soal nominal uang Rp2.000 per kendaraan, melainkan sudah menyangkut rasa keadilan, nilai kemanusiaan, dan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil yang sedang berada dalam kondisi sulit. Sebab keluarga pasien rawat inap datang ke rumah sakit bukan untuk bersantai, melainkan dalam keadaan cemas, penuh tekanan, dan harus mengorbankan tenaga maupun biaya demi menjaga keselamatan anggota keluarganya yang sedang sakit.


Aktivis Kabupaten Buol, Jamaludin B. Hamsa, menilai sistem parkir yang diterapkan saat ini tidak mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara menyeluruh. Menurutnya, penjaga pasien rawat inap sering kali harus keluar masuk rumah sakit untuk membeli obat, makanan, mengurus administrasi, hingga memenuhi berbagai kebutuhan pasien lainnya. Namun setiap kali keluar dan masuk kembali, masyarakat tetap diwajibkan membayar parkiran tanpa adanya kebijakan khusus yang meringankan.


“Penjaga pasien rawat inap bukan datang ke rumah sakit untuk jalan-jalan. Mereka datang dalam kondisi susah, cemas, dan penuh beban pikiran demi menjaga keluarganya yang sedang sakit. Kalau dalam sehari harus keluar masuk lima sampai sepuluh kali lalu diwajibkan membayar terus menerus, tentu ini sangat memberatkan masyarakat kecil,” tegas Jamaludin.

Ia juga menyoroti bahwa pelayanan publik di rumah sakit seharusnya mengedepankan nilai kemanusiaan, bukan hanya berorientasi pada pemasukan semata. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Buol harus lebih peka melihat kondisi masyarakat yang sedang berjuang mendampingi anggota keluarganya menjalani perawatan.


Karena itu, Jamaludin secara tegas mendesak Bupati Buol untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh sistem pelayanan yang ada di RSUD Mokoyurli Buol, termasuk sistem pengelolaan parkir yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat. Ia menilai pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam terhadap keresahan publik yang terus terjadi dan harus hadir memberikan solusi konkret yang berpihak kepada rakyat.


Dalam kritiknya, Jamaludin juga menegaskan bahwa ada sejumlah instansi yang harus bertanggung jawab terhadap persoalan ini. Direktur RSUD Mokoyurli Buol sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan rumah sakit dinilai bertanggung jawab penuh terhadap seluruh sistem pelayanan dan kebijakan internal rumah sakit, termasuk pengawasan terhadap pengelolaan parkiran serta kenyamanan masyarakat pengguna layanan rumah sakit.


Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Buol juga dinilai memiliki tanggung jawab besar sebagai instansi teknis yang membidangi pelayanan kesehatan daerah. Menurut Jamaludin, Dinas Kesehatan tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus turun melakukan pengawasan dan evaluasi agar pelayanan publik di rumah sakit daerah benar-benar berjalan secara manusiawi dan berpihak kepada masyarakat.


Dinas Perhubungan Kabupaten Buol juga diminta ikut bertanggung jawab karena persoalan ini berkaitan langsung dengan pengaturan lalu lintas dan sistem perparkiran. Jamaludin menilai Dishub perlu melakukan evaluasi terhadap mekanisme parkir yang diterapkan di lingkungan rumah sakit agar tidak menghadirkan kebijakan yang justru memberatkan masyarakat pengguna layanan kesehatan.


Tidak hanya itu, Jamaludin juga mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Buol untuk turun melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap sistem pengelolaan parkiran, termasuk transparansi pengelolaan retribusi parkir serta efektivitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Menurutnya, pengawasan yang serius perlu dilakukan agar tidak muncul kesan bahwa pengelolaan parkiran hanya dijadikan alat pemasukan tanpa mempertimbangkan sisi kemanusiaan.


Ia juga meminta DPRD Kabupaten Buol, khususnya komisi yang membidangi kesehatan dan pelayanan publik, agar tidak hanya diam melihat keluhan masyarakat yang terus bermunculan. Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik dan harus segera memanggil pihak rumah sakit maupun instansi terkait untuk meminta penjelasan serta mendorong lahirnya solusi konkret bagi masyarakat.


Jamaludin turut menyoroti pihak ketiga atau pengelola parkiran apabila memang pengelolaan parkir di RSUD Mokoyurli Buol melibatkan pihak luar. Menurutnya, pengelola parkiran juga wajib dievaluasi secara serius. Jangan sampai orientasi pengelolaan hanya berfokus pada pemasukan semata tanpa mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan kenyamanan masyarakat yang sedang berada dalam kondisi sulit menjaga keluarganya di rumah sakit.


Menurut Jamaludin, solusi yang lebih manusiawi sebenarnya bisa diterapkan, misalnya dengan memberikan kartu khusus parkir kepada satu orang penjaga pasien rawat inap sehingga cukup melakukan satu kali pembayaran dalam sehari meskipun harus keluar masuk beberapa kali. Sistem seperti itu, kata dia, sudah diterapkan di beberapa daerah lain dan terbukti membantu masyarakat.


Ia juga menyinggung persoalan keamanan kendaraan di area parkiran rumah sakit yang masih sering dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, sangat ironis apabila masyarakat diwajibkan membayar parkir tetapi keamanan kendaraan dan barang bawaan masih belum maksimal.


“Kritik ini bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, tetapi sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kecil. Rumah sakit daerah seharusnya menjadi tempat pelayanan dan perlindungan bagi rakyat, bukan justru menghadirkan kebijakan yang dirasakan memberatkan masyarakat,” tutup Jamaludin B. Hamsa.

— REDAKSI —

« PREV
NEXT »