BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

​Silfana Saidi Ungkap 'Benang Kusut' Administrasi di Balik Temuan TGR BPK 202



Boalemo​ – Suaraindonesia1, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo, Silfana Saidi memberikan klarifikasi tegas terkait temuan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kelebihan bayar pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tahun anggaran 2025 di Jakarta.


​Dalam keterangannya, Silfana mengungkapkan bahwa dirinya diminta mengembalikan dana sebesar Rp2.220.000 ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) akibat adanya perbedaan persepsi regulasi antara Bagian Keuangan Sekretariat Dewan (Setwan) Boalemo dengan BPK RI.


Persoalan ini bermula dari penetapan besaran uang harian Bimtek. Bagian Keuangan Setwan menetapkan biaya sebesar Rp550.000 per hari, sementara berdasarkan audit BPK yang mengacu pada Perpres 72, standar yang seharusnya digunakan adalah Rp160.000 per hari. Hal ini menyebabkan selisih bayar sebesar Rp390.000 per hari yang kemudian menjadi temuan TGR.



​"Saya pribadi tidak mempermasalahkan nominalnya dan langsung melunasi TGR tersebut agar tidak menjadi bola liar di publik. Namun, saya ingin mengurai 'benang kusut' ini. Ini murni kesalahan administrasi dan kelalaian verifikasi di bagian keuangan, bukan kesalahan anggota dewan," ujar Silfana adalam wawancara, pada Selasa (12 Mei 2026).

Selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Boalemo Silfana Saidi menyayangkan lemahnya koordinasi Bagian Keuangan Setwan dalam mengonsultasikan regulasi pembayaran sejak awal tahun anggaran. Ia menilai anggota dewan menjadi pihak yang dirugikan secara moral karena hanya menerima dana yang sudah diverifikasi dan dicairkan melalui prosedur resmi—mulai dari tenaga ahli, bagian keuangan, hingga BPKAD.


​"Seharusnya bagian keuangan menolak jika tagihan tidak sesuai juknis atau Perpres. Jangan justru diloloskan ke BPKAD, lalu saat ada temuan, anggota dewan yang disalahkan. Jika anggota dewan tidak mampu mengembalikan, ini bisa berimplikasi pada masalah pidana, padahal sumber masalahnya ada di administrasi," tegasnya.


​Selain masalah teknis, dirinya juga mengkritik prosedur penyampaian temuan BPK yang dilakukan secara personal melalui telepon, bukan melalui jalur kedinasan resmi melalui pimpinan DPRD atau Sekwan.


Sebagai bentuk teguran positif, Silfana Saidi meminta agar Bagian Keuangan Setwan Boalemo lebih proaktif melakukan koordinasi dengan Inspektorat dan BPK sebelum menetapkan kebijakan anggaran. Hal ini penting untuk memastikan adanya kesamaan persepsi regulasi sehingga kejadian serupa tidak terulang bagi anggota dewan lainnya di masa mendatang.


​"Saya bersuara bukan untuk menjatuhkan, tapi agar ada perbaikan. Kasihan anggota dewan lain yang mungkin hanya diam dan membayar tanpa tahu duduk permasalahannya. Ke depan, koordinasi harus diperketat agar tidak ada lagi selisih regulasi saat pemeriksaan," tutupnya.


Sementara Bagian Keuangan dan Sektretaris Dewan DPRD Boalemo ketika ditemui oleh awak media, tidak mau memberikan Komentarnya terkait persoalan tersebut.


Redaksi

« PREV
NEXT »