BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Street Food di Jalan Utama Kota Gorontalo Tuai Sorotan, Aktivis Nilai Wali Kota Tidak Konsisten

KOTA GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Aktivitas street food yang digelar di sepanjang jalan utama Kota Gorontalo kembali menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis. Kritik keras kali ini datang dari aktivis Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, yang menilai Pemerintah Kota Gorontalo tidak konsisten dalam menjalankan kebijakan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.


Rahman menyoroti kegiatan street food yang berlangsung di sepanjang Jalan Nani Wartabone dan sebagian Jalan HB Jassin, Kota Gorontalo. Menurutnya, sejak awal pemerintah telah menyampaikan bahwa kegiatan tersebut hanya akan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 8–9 Mei 2026. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan aktivitas itu masih terus berlangsung hingga 12 Mei 2026.


"Ini menunjukkan ketidakonsistenan seorang wali kota dalam mengambil kebijakan. Ketika pemerintah sudah menyampaikan bahwa kegiatan itu hanya berlangsung dua hari, maka seharusnya pemerintah juga tegas menjalankan apa yang telah disampaikan kepada publik," tegas Rahman.

Ia mengatakan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal kegiatan UMKM atau hiburan masyarakat, melainkan sudah menyangkut kepentingan umum yang lebih luas, terutama terkait kelancaran lalu lintas masyarakat Kota Gorontalo. Menurut Rahman, jalan yang digunakan untuk kegiatan street food tersebut merupakan jalur utama dan pusat mobilitas masyarakat Kota Gorontalo. Akibatnya, aktivitas street food yang terus berlangsung dinilai memicu kemacetan dan mengganggu aktivitas pengguna jalan setiap harinya.


"Jalan Nani Wartabone dan sebagian Jalan HB Jassin itu adalah jalan utama Kota Gorontalo. Ketika jalan utama dipadati aktivitas jual beli tanpa penataan yang matang, maka dampaknya jelas mengganggu lalu lintas masyarakat. Ini bukan persoalan kecil," ujarnya.

Meski demikian, Rahman mengaku tetap mendukung langkah pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM di Kota Gorontalo. Ia menilai geliat ekonomi kreatif seperti coffee street dan konsep kopi outdoor memang sedang diminati masyarakat sejak tahun 2025 hingga saat ini. Bahkan menurutnya, konsep tersebut sempat menjadi fenomena dan ramai dikunjungi masyarakat karena menghadirkan suasana baru bagi anak muda dan pelaku usaha lokal.


Namun Rahman menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada aspek keramaian dan keuntungan ekonomi semata, melainkan juga wajib mempertimbangkan dampak sosial dan ketertiban kota.


"Pada dasarnya saya mendukung upaya pemerintah dalam membantu UMKM dan mendorong ekonomi masyarakat. Tetapi pemerintah juga harus melihat aspek lain, terutama penataan dan dampaknya terhadap kepentingan umum. Jangan sampai demi mengejar kesan ramai dan viral justru mengorbankan kenyamanan masyarakat Kota Gorontalo," katanya.

Rahman juga menilai Pemerintah Kota Gorontalo terkesan tidak memiliki konsep penataan yang jelas terhadap pelaksanaan kegiatan street food tersebut. Sebab menurutnya, penggunaan jalan utama sebagai lokasi aktivitas perdagangan tanpa pengaturan yang tepat hanya akan menambah persoalan baru di tengah masyarakat.


Melalui pernyataannya, Rahman mendesak Wali Kota Gorontalo untuk segera menghentikan aktivitas street food yang berlangsung di sepanjang jalan utama Kota Gorontalo, khususnya di kawasan Jalan Nani Wartabone dan sebagian Jalan HB Jassin. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus bersikap tegas dan konsisten terhadap aturan yang telah dibuat sendiri agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


"Kalau memang dari awal hanya dijadwalkan tanggal 8 sampai 9 Mei 2026, maka harus dihentikan sesuai jadwal itu. Jangan sampai pemerintah sendiri yang memberi contoh buruk kepada masyarakat terkait ketidakpatuhan terhadap aturan dan kebijakan yang dibuat," tutup Rahman.

— REDAKSI —

« PREV
NEXT »