NABIRE, PAPUA TENGAH – Suaraindonesia1, Sebuah langkah tegas diambil oleh aparat keamanan dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban di tanah Papua. Sinergi antara Tim Intel Korem 173/Praja Vira Braja dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil mengungkap fakta mengejutkan di balik aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Nabire.
Dalam operasi penggeledahan yang dilakukan pada Rabu, 13 Mei 2026, tim gabungan berhasil menemukan dan mengamankan senjata api laras panjang kaliber 5,56 mm serta senjata rakitan laras panjang, beberapa butir munisi tajam 5,56 mm,serta satu buah magazine SS1 dan tas senjata di sebuah rumah tinggal yang dihuni oleh Tenaga Kerja Asing (TKA) dari PT KMM Yang berlokasi di Jalan Poros Wadio Atas, Desa Bumi Wonorejo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Operasi ini bermula dari deteksi dini dan pendalaman informasi oleh Satgas PKH terkait aktivitas penambangan ilegal yang melibatkan warga negara asing. Berdasarkan arahan strategis dari Komandan Korwil Satgas PKH, Kolonel Inf Adi Sabarudin, Tim intelijen Korem 173/PVB diperintahkan untuk menyisir dan mendalami pergerakan sejumlah WNA yang diduga kuat menyalahgunakan izin tinggal dan melakukan kegiatan terlarang di kawasan hutan.
Kasi Intel Korem 173/PVB, Kolonel Inf Budy Suradi selaku analisis lapangan, menjelaskan bahwa penemuan senjata ini adalah hasil dari pengembangan penyelidikan yang presisi. "Kami bergerak atas instruksi pimpinan untuk menertibkan kawasan hutan dari praktik penambangan ilegal. Namun, hasil di lapangan menunjukkan indikasi yang lebih serius." tegas Kolonel Inf Budy Suradi.
Penemuan senjata api di tangan warga asing yang beroperasi di wilayah konflik seperti Papua menjadi atensi khusus bagi komando atas. Pihak Korem 173/PVB kini tengah melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui asal-usul senjata tersebut dan tujuan kepemilikannya.
Menurut Kolonel Inf Budy Suradi, langkah pendalaman sedang dilakukan untuk memetakan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Beliau menegaskan bahwa keberadaan senjata api dalam aktivitas ilegal merupakan risiko keamanan yang signifikan. "Fokus kami adalah mengungkap keberadaan senjata senjata tersebut dari diduga kepemilikan TKA sehingga dapat meredam peredaran senjata ilegal di wilayah Korem 173/PVB," tambahnya.
Selain itu, terkait beredarnya informasi dan anggapan masyarakat bahwa pemasangan plang oleh aparat sangat merugikan warga sekitar, hal ini langsung dibantah oleh kolonel Inf Budy Suradi, beliau menjelaskan bahwa terpasangnya plang di 2 (dua) titik lokasi tersebut adalah bukan merupakan penguasaan atas hak tanah, namun sebagai bukti bahwa diduga dilokasi tersebut telah terjadi aktivitas penambangan ilegal oleh oknum perusahaan dan sudah pastinya melanggar hukum sehingga Negara memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergitas antara Korem 173/PVB dengan Satgas PKH dalam menjaga keamanan wilayah serta mendukung program pelestarian hutan dari penambangan ilegal. Sementara para TKA tersebut beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap aktor intelektual di balik aktivitas ilegal ini.
Korem 173/PVB berkomitmen untuk terus mengawal kedaulatan Negara di wilayah Provinsi Papua Tengah dan memastikan bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal, terutama yang melibatkan warga asing dan kepemilikan senjata api tanpa izin yang dapat mengganggu kedamaian di bumi Cenderawasih.


