BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Aktivis Gorontalo Soroti Dugaan Ketimpangan Penegakan Hukum dan Isu Dinasti Politik di Bone Bolango


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, melontarkan kritik keras terhadap fenomena yang dinilainya tidak wajar dalam dinamika hukum dan politik di Kabupaten Bone Bolango.


Menurut Rahman, publik masih mengingat adanya dugaan kasus penyalahgunaan narkotika yang pernah menyeret nama salah satu anak pejabat penting di Kabupaten Bone Bolango berinisial ZM. Kasus tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat dan disuarakan oleh sejumlah kalangan aktivis, termasuk dirinya. Namun hingga kini, perkembangan dan kejelasan penanganan perkara tersebut tidak lagi terdengar di ruang publik.


"Kami mempertanyakan mengapa kasus yang sempat menjadi konsumsi publik dan mendapat perhatian luas justru terkesan hilang ditelan waktu. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penegakan hukum berjalan dan apa hasil dari penanganan perkara tersebut," tegas Rahman dalam keterangannya.

Rahman mengaku prihatin dan khawatir terhadap masa depan daerah apabila hukum dianggap tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ia menilai bahwa setiap laporan atau dugaan pelanggaran hukum seharusnya diproses secara transparan tanpa melihat latar belakang keluarga, jabatan, maupun pengaruh politik seseorang.


"Kita semua mendukung asas praduga tak bersalah. Namun asas tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan keterbukaan informasi kepada publik. Jika memang tidak terbukti, sampaikan secara terbuka. Jika masih berproses, jelaskan perkembangannya. Jangan sampai masyarakat menilai ada perlakuan berbeda hanya karena yang bersangkutan memiliki hubungan dengan lingkaran kekuasaan," ujar Rahman.

Sorotan semakin menguat setelah beredar informasi bahwa ZM kini dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Ketua DPC salah satu partai politik berlogo Ka'bah di Bone Bolango. Kondisi tersebut, menurut Rahman, menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait komitmen moral dan integritas dalam proses kaderisasi politik.


"Publik tentu bertanya-tanya. Ketika dugaan kasus yang pernah ramai diperbincangkan tidak pernah dijelaskan secara tuntas, lalu kemudian yang bersangkutan justru mendapatkan posisi penting dalam partai politik, maka wajar jika muncul berbagai spekulasi dan kecurigaan dari masyarakat," katanya.

Lebih jauh, Rahman juga menyinggung kekhawatiran publik terkait indikasi menguatnya praktik dinasti politik di Kabupaten Bone Bolango. Menurutnya, beberapa waktu terakhir masyarakat telah dihadapkan pada berbagai isu mengenai pola birokrasi yang dinilai mengarah pada konsolidasi kekuasaan dalam lingkaran tertentu.


"Kami melihat adanya kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat mengenai potensi terbentuknya dinasti politik. Ketika kekuasaan pemerintahan, jaringan birokrasi, hingga struktur partai politik mulai diisi oleh orang-orang yang memiliki kedekatan tertentu dengan pusat kekuasaan, maka ruang demokrasi bisa menjadi semakin sempit," ujar Rahman.

Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari masyarakat sipil, lembaga pengawas, serta partai politik itu sendiri agar tidak terjadi konsentrasi kekuasaan yang berlebihan.


"Partai politik seharusnya menjadi ruang kaderisasi yang terbuka, demokratis, dan berbasis kapasitas. Jangan sampai partai hanya menjadi instrumen untuk memperluas pengaruh keluarga atau kelompok tertentu. Jika itu terjadi, maka yang dirugikan bukan hanya kader-kader partai yang potensial, tetapi juga kualitas demokrasi di daerah," tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Rahman mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan penjelasan yang transparan kepada publik terkait perkembangan dugaan kasus yang pernah mencuat tersebut. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.


"Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Yang kami tuntut adalah transparansi, kepastian hukum, dan perlakuan yang setara di hadapan hukum. Negara tidak boleh memberikan kesan bahwa hukum dapat berubah karena jabatan, kekuasaan, atau kedekatan politik. Jika hukum ingin dihormati, maka hukum harus berdiri tegak untuk semua orang tanpa pengecualian," pungkas Rahman.

(JO)

« PREV
NEXT »