Dalam sambutannya yang disampaikan didampingi Inspektur Daerah Irfan Saleh, Bupati menegaskan bahwa pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan dapat dipercaya merupakan hak masyarakat yang wajib diwujudkan oleh seluruh aparatur.
“Menjawab tantangan tata kelola pemerintahan modern di tahun 2026, kita dituntut untuk bergerak lebih cepat, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan. Oleh karena itu, pelaksanaan sosialisasi penerapan dan penilaian mandiri SPIP terintegrasi hari ini bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi menjadi instrumen utama untuk mengukur, mengendalikan, dan memitigasi risiko kegagalan program pembangunan daerah sejak dini,” ujar Bupati Saipul.
Ia menjelaskan bahwa dengan menerapkan SPIP secara terintegrasi, setiap rupiah anggaran daerah dapat dipastikan penggunaannya berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran, sehingga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, Bupati meminta seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat melaksanakan penilaian mandiri dengan jujur, objektif, dan penuh tanggung jawab.
“Saya meminta seluruh jajaran pimpinan perangkat daerah dan para camat untuk melakukan penilaian mandiri dengan penuh tanggung jawab. Jangan lagi ada formalitas di atas kertas. Yang kita butuhkan adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat di lapangan,” tegasnya.
Selain memperkuat sistem pengendalian internal, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menanamkan prinsip kepatuhan dan sikap anti penyuapan sebagai pondasi utama tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Bupati kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk membangun lingkungan kerja yang bersih dari praktik penyuapan, gratifikasi, maupun tindak pidana korupsi lainnya.
“Saya tegaskan bahwa Kabupaten Pohuwato harus bebas dari praktik penyuapan, gratifikasi, dan korupsi. Kepatuhan terhadap hukum dan kode etik merupakan harga mati bagi setiap Aparatur Sipil Negara di daerah ini,” tegasnya.
Menurutnya, penanaman nilai anti penyuapan adalah langkah strategis untuk membangun benteng integritas yang kuat. Hal ini menjadi modal penting guna meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan iklim yang kondusif bagi masuknya investasi guna mendukung pembangunan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan tiga instruksi penting kepada seluruh peserta: pertama, memahami dan menerapkan seluruh materi sosialisasi secara serius di lingkungan kerja masing-masing; kedua, memperkuat sistem pengawasan berjenjang agar setiap kepala instansi memantau kinerja bawahannya secara optimal dan menutup celah terjadinya pelanggaran; ketiga, membangun budaya menolak segala bentuk penyuapan dan gratifikasi, serta berani melaporkan jika ditemukan praktik yang melanggar aturan dalam pelayanan publik.
“Jangan takut untuk menolak dan melaporkan segala bentuk praktik penyuapan maupun gratifikasi. Budaya integritas harus menjadi bagian dari karakter seluruh ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Bupati Saipul.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran perangkat daerah semakin memahami pentingnya penerapan SPIP terintegrasi serta mampu memperkuat budaya kepatuhan dan integritas, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
(Abd)

