GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Pasca pelaksanaan Pemilihan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di IAIN Sultan Amai Gorontalo, polemik kemahasiswaan hingga saat ini belum menemukan titik terang. Hasil pemilihan yang telah dilaksanakan pada 15 Mei 2026 oleh Panitia Pemilihan Mahasiswa (PPM) secara resmi menetapkan saudara Riski Abas sebagai Presiden BEM terpilih, Rohim Paputungan sebagai Wakil Presiden BEM terpilih, serta Ilham Tuna sebagai Ketua Senat Mahasiswa terpilih.
Pemilihan tersebut disebut telah berlangsung sesuai dengan pedoman dan mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, keputusan yang ditetapkan oleh PPM seharusnya memiliki kekuatan administratif dan menjadi dasar bagi pihak kampus untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan mahasiswa yang baru.
Namun hingga kini, SK kepengurusan belum juga diterbitkan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan mahasiswa, terlebih adanya keberatan-keberatan yang disebut hanya disampaikan secara lisan tanpa melalui mekanisme administrasi yang jelas dan sesuai aturan.
Menurut Dimas Bobihu, selaku Tim Pemenangan RRI (Riski, Rohim, dan Ilham), penundaan penerbitan SK merupakan bentuk ketidakpastian yang dapat mencederai proses demokrasi mahasiswa yang telah berjalan secara sah.
"Kami mempertanyakan dasar penundaan SK kepengurusan yang telah ditetapkan melalui proses pemilihan resmi. Jika ada keberatan atau gugatan, seharusnya ditempuh melalui mekanisme yang jelas, tertulis, dan sesuai ketentuan yang berlaku, bukan hanya berdasarkan penyampaian lisan yang kemudian menghambat hasil demokrasi mahasiswa," tegas Dimas.
Lebih lanjut, Dimas menilai bahwa sikap Wakil Rektor III yang membidangi kemahasiswaan perlu dipertanyakan apabila terus membiarkan kondisi ini berlarut-larut tanpa kepastian.
"Hari ini mahasiswa mempertanyakan keberpihakan dan komitmen Wakil Rektor III terhadap demokrasi kampus. Jangan sampai muncul kesan bahwa pihak kemahasiswaan lebih mengakomodasi kepentingan di luar mekanisme resmi dibanding menjalankan amanah sesuai aturan yang berlaku. Demokrasi kampus harus dijaga, bukan justru diperlambat," ujarnya.
Akibat belum diterbitkannya SK kepengurusan, organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus saat ini berada dalam kondisi kekosongan kepemimpinan. Situasi tersebut dinilai berpotensi menghambat berbagai agenda dan program mahasiswa yang seharusnya dapat segera dijalankan oleh pengurus yang telah memperoleh mandat dari mahasiswa melalui pemilihan umum kampus.
Dimas juga menegaskan bahwa hasil pemilihan yang telah menetapkan Riski Abas sebagai Presiden BEM, Rohim Paputungan sebagai Wakil Presiden BEM, dan Ilham Tuna sebagai Ketua Senat Mahasiswa merupakan keputusan resmi yang lahir dari proses demokrasi dan harus dihormati oleh seluruh pihak.
"Kami meminta pihak kampus, khususnya Wakil Rektor III, untuk segera menerbitkan SK kepengurusan dan menghormati hasil pemilihan yang telah dilaksanakan secara sah. Jangan biarkan demokrasi kampus kehilangan marwahnya hanya karena tarik-menarik kepentingan yang tidak memiliki dasar hukum maupun administratif yang jelas," tutup Dimas Bobihu.Kini mahasiswa menunggu langkah konkret dari pihak kampus. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya pelantikan pengurus terpilih, melainkan juga kredibilitas institusi dalam menjaga prinsip keadilan, kepastian hukum, dan demokrasi di lingkungan akademik. (JO)


