BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Publik Soroti Keterbukaan Informasi Proyek Jalan Trans Monano, PT Pentagon Terang Asih dan CV Corong Timur Diminta Beri Penjelasan


GORONTALO UTARA – SuaraIndonesia1.com, Dugaan Ketertutupan informasi proyek jalan trans di Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, kini memicu sorotan publik. Publik menilai sejumlah pihak yang terlibat dalam pekerjaan tersebut terkesan diduga belum transparan terhadap penggunaan anggaran negara yang diduga bernilai MiLiaran Rupiah.


Berdasarkan hasil pantauan wartawan di lapangan, pekerjaan penahan badan jalan, drainase, hingga persiapan pengaspalan di wilayah Desa Tolitehuyu masih terus berlangsung. Namun hingga saat ini, publik belum mendapatkan penjelasan resmi terkait total anggaran proyek, sumber pendanaan, nomor kontrak, identitas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, maupun rincian teknis pekerjaan lainnya.


Di sejumlah titik pekerjaan juga tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana lazimnya pekerjaan pemerintah yang menggunakan uang negara. Kondisi tersebut memunculkan perhatian publik terkait prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Sorotan publik kini semakin berkembang karena selain minim keterbukaan informasi, publik juga mulai memperhatikan kualitas pekerjaan di lapangan yang dinilai perlu pengawasan serius dari instansi teknis terkait.


Dugaan sejumlah temuan di lapangan dinilai menunjukkan adanya pekerjaan yang terlihat kurang rapi dan dikhawatirkan tidak bertahan lama apabila tidak diawasi secara serius oleh pihak berwenang.


Publik bahkan mengingatkan agar pihak-pihak terkait tidak mengabaikan kualitas pekerjaan, sebab apabila dugaan pekerjaan tersebut nantinya mengalami kerusakan dalam waktu singkat dan ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwenang, maka dikhawatirkan dapat memunculkan dugaan potensi kerugian keuangan negara akibat penggunaan anggaran yang tidak maksimal.


Publik menegaskan bahwa proyek infrastruktur yang menggunakan uang Negara tidak boleh hanya mengejar progres fisik semata, tetapi juga wajib menjamin mutu pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan standar yang telah ditetapkan.


Sorotan kini mengarah kepada pihak PT Pentagon Terang Asih, CV Corong Timur, subkontraktor, konsultan pengawas, pihak Kasatker, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo, Balai Jalan, Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo Utara, hingga Dinas PUPR Provinsi Gorontalo agar segera memberikan penjelasan resmi kepada publik.


Publik juga berharap agar setelah pekerjaan selesai nantinya, dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan teknis dan pengawasan, mulai dari konsultan pengawas, PPK, Kasatker, BPJN Gorontalo, Balai Jalan, Dinas PUPR terkait, Inspektorat, hingga auditor negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


Publik menilai pemeriksaan tersebut penting dilakukan guna memastikan kualitas pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi teknis dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.


Dugaan Jangan sampai anggaran negara yang besar justru terbuang sia-sia karena diduga kualitas pekerjaan buruk atau pengawasan yang lemah terhadap kualitas pekerjaan tersebut.


Publik juga meminta aparat penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan BPK ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran proyek infrastruktur yang ada di Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, yang menggunakan uang negara tersebut.


Publik menilai keterbukaan informasi dan pengawasan mutu pekerjaan merupakan kewajiban yang tidak bisa diabaikan, terlebih proyek tersebut menggunakan uang negara.


Dugaan, Apabila nantinya seluruh Proyek Pekerjaan yang ada dikecamatan monano. Kabupaten Gorontalo Utara, yaitu selesainya Proyek pekerjaan Deker, Drainase, Talud, dan Pengaspalan, dan juga apabila dugaan ditemukan kerusakan dini ataupun pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwenang, publik meminta seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kontraktor, subkontraktor, konsultan pengawas, PPK, Kasatker, hingga instansi teknis terkait bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Pentagon Terang Asih, CV Corong Timur, BPJN Gorontalo, Balai Jalan, Kasatker, PPK, konsultan pengawas, Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo Utara, maupun Dinas PUPR Provinsi Gorontalo belum memberikan keterangan resmi kepada Media SuaraIndonesia1.com terkait total nilai anggaran maupun kualitas pekerjaan proyek jalan trans di Kecamatan Monano.


Media ini masih menunggu hak jawab dan membuka hak jawa klarifikasi resmi dari seluruh instansi maupun pihak terkait sebagai bentuk keberimbangan informasi dan profesionalitas pemberitaan tersebut.


Reporter: Opan Luawo

« PREV
NEXT »