BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Drainase dan Sambungan Aspal di Desa Dunu Jadi Sorotan Publik, Pengawasan Teknis BPJN Dipertanyakan


GORONTALO UTARA–SuaraIndonesia1.com, Pekerjaan drainase dan Sambungan Aspal dan juga penahan badan jalan di Desa Dunu, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, menjadi sorotan dan perhatian publik setelah ditemukan sejumlah kondisi pekerjaan yang diduga hanya di tinggalkan begitu saja.


Berdasarkan hasil pantauan wartawan di lokasi, terlihat beberapa bagian pekerjaan yang diduga belum selesai dengan baik. Pada sejumlah titik tampak sambungan aspal yang tidak merata, bahu jalan yang mulai retak, hingga bagian drainase dan penahan jalan yang terlihat belum tertata rapi.


Selain itu, terdapat pula beberapa bagian konstruksi di sisi badan jalan yang dinilai berpotensi mengalami pengikisan apabila tidak segera dilakukan penanganan lanjutan. Kondisi tersebut memunculkan perhatian publik terkait kualitas pekerjaan, pengawasan teknis, serta efektivitas pelaksanaan proyek di lapangan.


Publik menilai pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah seharusnya dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu konstruksi, serta waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai teknis sebagaimana diatur dalam ketentuan kontrak dan regulasi yang berlaku.


Karena itu, publik mendesak instansi teknis yang berwenang, baik dari PUPR kabupaten, PUPR provinsi, maupun pihak balai jalan sesuai kewenangannya, agar segera melakukan pemeriksaan teknis menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut guna memastikan kualitas pekerjaan benar-benar sesuai standar dan tidak berpotensi menimbulkan kerusakan dini.


Pengawasan terhadap pekerjaan konstruksi juga dinilai perlu diperketat, mengingat proyek infrastruktur jalan menyangkut keselamatan pengguna jalan serta penggunaan anggaran negara yang harus dilaksanakan secara transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya memperoleh informasi resmi terkait status jalan, identitas kontraktor pelaksana, sumber anggaran, nilai proyek, konsultan pengawas, masa pelaksanaan pekerjaan, masa pemeliharaan, maupun pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut. dugaan jangan sampai ada Kerugian Negara di pekerjaan ini tersebut.


Redaksi tetap membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi kepada seluruh pihak terkait guna memperoleh penjelasan resmi dan berimbang.


Reporter: Opan Luawo

« PREV
NEXT »