BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

GERINDRA GORONTALO HARUS MEMBERIKAN TELADAN: EVALUASI TERHADAP LIMONU HIPPY DEMI MENJAGA KEPERCAYAAN PUBLIK


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Ikbal Ka'u, seorang aktivis, menyoroti persoalan yang juga menjadi perhatian publik atau masyarakat hari ini. Menurutnya, persoalan ini bukan hanya menyangkut aspek politik, tetapi juga menyangkut prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, integritas pejabat publik, serta kepercayaan rakyat terhadap lembaga demokrasi.


Ikbal Ka'u mengemukakan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) pada prinsipnya mengatur berbagai larangan bagi anggota DPRD untuk menghindari terjadinya benturan kepentingan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Semangat utama dari aturan tersebut adalah memastikan bahwa setiap anggota dewan menjalankan mandat rakyat secara independen dan bebas dari pengaruh kepentingan lain yang dapat memengaruhi objektivitasnya. Selain itu, prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih sebagaimana diatur dalam berbagai ketentuan mengenai penyelenggara negara menempatkan akuntabilitas, transparansi, dan pencegahan konflik kepentingan sebagai kewajiban moral dan institusional setiap pejabat publik.


Dalam konteks inilah publik mempertanyakan posisi strategis yang diemban oleh Limonu Hippy sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus tokoh yang memiliki kedudukan penting dalam KUD Dharma Tani. Pertanyaan yang muncul bukanlah persoalan pribadi, melainkan persoalan kepentingan publik: apakah kondisi tersebut berpotensi memengaruhi independensi fungsi pengawasan yang melekat pada jabatan anggota DPRD? Apakah tidak terdapat potensi benturan kepentingan ketika seorang wakil rakyat juga menduduki posisi strategis pada lembaga yang memiliki keterkaitan dengan dinamika ekonomi dan sosial yang sedang menjadi perhatian masyarakat? Apakah mekanisme pengawasan internal partai maupun DPRD telah berjalan untuk memastikan tidak terdapat persoalan etik yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena hingga hari ini konflik antara masyarakat dan PT PETS masih menyisakan banyak persoalan yang belum memperoleh penyelesaian yang mampu memulihkan kepercayaan publik. Dalam situasi demikian, masyarakat membutuhkan pejabat publik yang tidak hanya bersih secara hukum, tetapi juga mampu menjaga jarak dari setiap kondisi yang dapat menimbulkan persepsi keberpihakan.


Karena itu, Ikbal Ka'u menegaskan bahwa Gerindra sebagai partai besar yang selama ini mengusung semangat keberpihakan kepada rakyat kecil harus menunjukkan keteladanan politik melalui mekanisme evaluasi yang terbuka dan objektif terhadap seluruh kadernya yang menduduki jabatan publik. Evaluasi bukan berarti vonis bersalah. Evaluasi adalah instrumen organisasi untuk memastikan bahwa setiap kader tetap berada dalam koridor etika, kepatutan, dan kepentingan rakyat. Justru partai yang besar adalah partai yang tidak alergi terhadap kritik dan tidak menutup mata terhadap pertanyaan publik. Sebaliknya, partai besar harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas kader-kadernya.


Masyarakat Gorontalo saat ini tidak sedang menunggu pembelaan politik. Masyarakat sedang menunggu keberanian politik. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya nama seorang kader, melainkan kredibilitas partai, kehormatan lembaga legislatif, dan kepercayaan rakyat terhadap demokrasi itu sendiri. Jika memang tidak terdapat persoalan hukum maupun etik, maka hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Namun apabila terdapat kondisi yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan, maka langkah perbaikan harus dilakukan demi menjaga marwah partai, menjaga kehormatan lembaga DPRD, dan menjaga kepercayaan masyarakat. Karena jabatan publik pada hakikatnya adalah amanah rakyat, dan setiap amanah harus dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada partai, tetapi juga kepada masyarakat yang telah memberikan mandat politik. (JO)


— Ikbal Ka'u, Aktivis

« PREV
NEXT »