BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

HMI Limboto Kecam Dugaan Represi Aparat, Desak Pertanggungjawaban Kapolda dan Kapolres Gorontalo


LIMBOTO, KAB. GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Limboto, Yanto Ali, mengecam keras tindakan represif yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi saat kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rangka menghadiri Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.


Menurut Yanto Ali, tindakan yang dilakukan aparat terhadap massa aksi, khususnya terhadap Ketua Umum HMI Cabang Limboto, merupakan bentuk tindakan yang tidak mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin oleh konstitusi.


Ia menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada Presiden merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi. Oleh karena itu, pendekatan represif yang dilakukan aparat dinilai tidak dapat dibenarkan dan berpotensi mencederai nilai-nilai demokrasi yang selama ini dijunjung tinggi.


Kecaman Terhadap Dugaan Tindakan Represif


Yanto Ali menyampaikan bahwa HMI Cabang Limboto sangat menyayangkan adanya perlakuan yang diterima oleh Ketua Umum HMI Cabang Limboto saat menyampaikan aspirasi masyarakat. Menurutnya, penyampaian pendapat yang dilakukan kader HMI merupakan bagian dari perjuangan intelektual dan sosial dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan tindakan kriminal ataupun ancaman terhadap keamanan negara.


"HMI hadir untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, kami mengecam segala bentuk tindakan represif yang dilakukan terhadap kader HMI yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial dan memperjuangkan suara rakyat," tegasnya.

Ia menilai bahwa pendekatan keamanan yang dilakukan aparat seharusnya tetap mengedepankan prinsip humanis, persuasif, dan menghormati hak-hak warga negara dalam menyampaikan pendapat secara damai.


Desak Pertanggungjawaban Kapolda dan Kapolres


Atas peristiwa yang terjadi saat kunjungan Presiden RI di Gorontalo, HMI Cabang Limboto menilai bahwa Kapolda Gorontalo dan Kapolres Gorontalo harus bertanggung jawab atas dugaan tindakan represif yang dialami massa aksi, khususnya terhadap Ketua Umum HMI Cabang Limboto.


Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Limboto, Yanto Ali, menegaskan bahwa pengamanan kunjungan kepala negara seharusnya tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.


Menurutnya, apabila benar terjadi tindakan yang berlebihan terhadap massa aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai, maka hal tersebut menunjukkan adanya kegagalan dalam pelaksanaan pengamanan yang humanis dan profesional.


"HMI Cabang Limboto meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap jajaran yang bertanggung jawab atas pengamanan kegiatan tersebut. Kami juga mendesak Kapolri untuk memberikan perhatian serius terhadap peristiwa ini dan mengambil langkah tegas sesuai hasil pemeriksaan yang objektif dan transparan," tegas Yanto Ali.

Lebih lanjut, HMI Cabang Limboto menilai bahwa setiap pejabat publik harus siap bertanggung jawab atas tindakan anggotanya apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip penegakan hukum dan demokrasi.


Membawa Aspirasi Rakyat Kepada Presiden


Yanto Ali menjelaskan bahwa kehadiran kader HMI Cabang Limboto dalam momentum kunjungan Presiden bukan semata-mata untuk melakukan aksi, melainkan untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat Gorontalo yang selama ini membutuhkan perhatian pemerintah pusat.


Beberapa isu yang menjadi perhatian HMI Cabang Limboto meliputi persoalan kesejahteraan masyarakat, penguatan sektor pertanian dan perikanan, pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan, peningkatan lapangan pekerjaan, pembangunan infrastruktur yang merata, serta berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat Gorontalo.


Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan berbagai persoalan rakyat agar dapat diketahui dan menjadi perhatian pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan.


Komitmen Mengawal Kepentingan Masyarakat


Sebagai organisasi kader dan organisasi perjuangan, HMI Cabang Limboto menegaskan akan terus berada di garis depan dalam mengawal berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. HMI juga berkomitmen untuk tetap menjaga perjuangan melalui jalur intelektual, dialog, dan gerakan sosial yang konstruktif.


Yanto Ali menegaskan bahwa suara mahasiswa tidak boleh dibungkam oleh tindakan intimidatif ataupun pendekatan represif. Sebaliknya, pemerintah dan aparat keamanan harus membuka ruang dialog yang sehat agar berbagai aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara baik.


Penutup


HMI Cabang Limboto menilai bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan ruang partisipasi publik yang bebas, aman, dan bermartabat. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan yang menghambat penyampaian aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian bersama.


Melalui momentum kunjungan Presiden RI ke Gorontalo, HMI Cabang Limboto berharap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat memperoleh perhatian serius dari pemerintah. Organisasi juga menegaskan akan terus mengawal kepentingan rakyat serta memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Gorontalo melalui gerakan intelektual dan perjuangan yang berlandaskan nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, dan demokrasi. (JO)
NEXT »