Jakarta, suaraindonesia1.com, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui sosialisasi anti korupsi, pengendalian gratifikasi, dan pencegahan konflik benturan kepentingan yang digelar pada Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di wilayah DKI Jakarta.
Selain sebagai forum penguatan integritas, kegiatan itu juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada satuan kerja yang memperoleh predikat kualitas pelayanan publik "Sangat Baik" dan "Baik" berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja, mengatakan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan keimigrasian.
Menurut Pamuji, kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari kecepatan dan kemudahan akses layanan, tetapi juga dari kemampuan aparatur menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.
“Kepercayaan publik adalah modal utama institusi. Karena itu, seluruh jajaran harus memastikan setiap layanan diberikan secara profesional, bebas dari gratifikasi, serta terhindar dari konflik kepentingan yang dapat mengganggu objektivitas pelayanan,” ujar Pamuji.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arif, menekankan bahwa budaya antikorupsi harus dibangun secara berkelanjutan melalui perilaku dan kebiasaan kerja sehari-hari.
Menurutnya, integritas bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, melainkan harus menjadi nilai yang dipegang oleh seluruh aparatur negara dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Inspektur Wilayah II Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ian Fidianto Markos, mengingatkan pentingnya pengelolaan benturan kepentingan sebagai instrumen pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalamy birokrasi.
Ia menilai pengawasan internal yang kuat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Selain agenda penguatan integritas, Kanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta juga memberikan apresiasi kepada sejumlah UPT yang berhasil menunjukkan kinerja pelayanan terbaik berdasarkan hasil evaluasi Ombudsman RI.
Pemberian penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong satuan kerja lainnya untuk terus melakukan perbaikan layanan secara berkelanjutan.
Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap birokrasi yang transparan dan akuntabel, penguatan budaya integritas dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga kepercayaan publik.
Melalui kolaborasi dengan KPK dan penguatan pengawasan internal, Imigrasi Jakarta berupaya memastikan pelayanan keimigrasian berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Report, Ida Ismayani


