BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Kades Juriya Akui Kepolisian Mengetahui Aktivitas Tambang yang Masi Beroperasi di Wilayahnya


GORONTALO–SuaraIndonesia1.com, Kepala Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, mengakui adanya aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah desanya sejak tahun 1990-an.


Saat diwawancarai wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp, Kepala Desa Juriya, Marten Abubakar, menyebut bahwa sebagian besar aktivitas pertambangan yang ada saat ini masih berstatus PETI (Pertambangan Tanpa Izin), sambil menunggu proses pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).


“Iya ada, dari tahun sembilan puluhan ini tambang. Semua tambang ini kayaknya belum ada yang punya izin, kecuali yang sudah keluar penetapan wilayahnya untuk WPR,” ujar Marten.


Ia menjelaskan bahwa Desa Juriya saat ini masih dalam proses pengajuan WPR ke kementerian terkait. Menurutnya, pengusulan tersebut masih berada pada tahapan pemetaan dan pengambilan titik koordinat.


“Kalau Juriya sementara dalam pengurusan pengajuan WPR ke kementerian. Sekarang masih di bupati, sementara dalam pengurusan pemetaan dengan pengambilan titik koordinat,” katanya.


Kepala desa Juriya mengaku pengajuan tersebut telah dilakukan sejak bulan Maret 2026. Namun, proses pengambilan titik koordinat baru dilakukan sekitar dua minggu lalu oleh pihak SDM.


“Dari bulan Maret, tapi baru dua minggu lalu untuk pengambilan titik koordinat dari SDM,” ungkapnya.


Meski proses pengurusan izin masih berjalan, Kepala Desa Juriya mengakui bahwa aktivitas pertambangan Tampa Ijin di wilayahnya masih tetap berlangsung dan dirinya mengetahui aktivitas tersebut.


“masih beroperasi dorang. Saya punya masyarakat memang di tambang, artinya masyarakat ini petani, sebagian juga penambang,” jelasnya.


Saat ditanya apakah pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa pernah melakukan teguran terkait aktivitas pertambangan tersebut sambil menunggu izin WPR dan IPR terbit, kepela Desa Juriya mengaku pernah melakukan penertiban, namun bukan untuk menutup aktivitas Pertambangan Tampa Ijin secara total.


“Kalau dalam hal menertibkan dorang saya pernah, artinya jangan sampai ada kerusuhan atau masalah. Tapi kalau dalam hal menutup tambang, karena di situ adalah aktivitas yang mungkin masyarakat dari dulu sebagian besar mencari nafkah, maka agak sulit juga saya menutup itu tambang,” ujarnya.


Ia juga membenarkan bahwa sebagian besar mata pencaharian masyarakat di desanya bergantung pada aktivitas pertambangan tersebut. Selain itu, dirinya mengakui adanya aktivitas pembelian emas hasil Pertambangan Tampa Ijin  di wilayah desanya maupun desa tetangga.


“Kalau pembeli emas ada di desa, di desa tetangga juga ada,” katanya.


Namun demikian. Kepala desa Juriya mengaku belum mengetahui secara pasti apakah ada oknum tertentu yang turut bekerja atau terlibat di lokasi pertambangan.


“Kalau oknum saya belum tahu pasti ada atau tidak. Setahu saya waktu saya undang saat pengusulan WPR, kemudian minta kesepakatan dari masyarakat untuk tidak memasukkan alat berat ketika izin ini keluar, saya undang semua pemilik lubang dan pemilik teromol,” jelasnya.


Wartawan kemudian memastikan terkait keberadaan teromol sebagai alat pengolahan material tambang di lokasi tersebut. Kepala Desa Juriya kembali membenarkan hal itu.


“Ada teromol, tidak pakai dulang itu, cuma teromol, menggunakan perak,” ungkapnya.


Saat ditanya apakah pihak Babinkamtibmas maupun Babinsa mengetahui aktivitas Pertambangan Tampa Ijin tersebut. Kepala Desa Juriya mengatakan bahwa aparat keamanan mengetahui kondisi tersebut.


“Mereka tahu, kepolisian juga tahu. Untuk saat ini alhamdulillah aman-aman, karena saya bilang saya sementara mengurus izin. Kalau saya dengar ada persoalan maka mohon maaf,” katanya.


Ia juga mengaku mengerahkan aparat desa untuk membantu menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif di lokasi Pertambangan  Tampa Ijin (PETI).


“Alhamdulillah saya punya aparat desa, kepala dusun, itu saya kerahkan ke sana supaya ini aman, aparat desa juga ada yang penambang,” tutupnya.


Terbitnya berita ini hasil Wawancara dan pernyataan oleh (PJ) Kepala Desa Juriya Kecamatan Bilato Kabupaten Gorontalo. Redaksi membuka ruang Hak Jawab untuk pihak pihak dan instansi terkait demi mendapatkan informasi yang akuntabel dan berimbang.


Reporter: Opan Luawo

« PREV
NEXT »