MANOKWARI, SuaraIndonesia1.com – Kepala Kantor Wilayah Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kakanwil Mipas) Papua Barat, Hensah, A.Md.IP., S.H., M.H., resmi melantik 62 Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara (PNS/ASN) di lingkungan Kanwil Mipas Provinsi Papua Barat. Pelantikan berlangsung dalam suatu upacara yang digelar khidmat, Jum'at (5/6/2026).
Adapun 62 PNS yang dilantik tersebut terdiri dari 6 pegawai dengan pangkat golongan III/a, dan 56 pegawai lainnya bergolongan II/a. Mereka akan mengemban tugas dan jabatan sebagai Penjaga Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pria, Lapas Wanita, dan Lapas Anak.
Prosesi pelantikan juga melibatkan rohaniawan dari tiga agama, yakni Islam, Kristen Protestan, dan Katolik, yang bertindak selaku pangukuh (penguat sumpah/janji), menandakan komitmen pembinaan mental spiritual bagi para pegawai yang baru dilantik.
Dalam arahannya, Kakanwil Hensah menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan syarat mutlak bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk diangkat menjadi PNS setelah dinyatakan lulus dalam Pendidikan dan Pelatihan Dasar (LATSAR). Oleh karena itu, ia menegaskan kepada seluruh PNS/ASN yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) dengan penuh integritas, loyalitas, serta disiplin tinggi.
“Saudara-saudara kini telah resmi menjadi abdi negara. Tunjukkan dedikasi terbaik dalam pengamanan dan pembinaan warga binaan. Jaga nama baik institusi di mana pun kalian bertugas,” tegas Hensah.Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat sumber daya manusia di jajaran Pemasyarakatan wilayah Papua Barat dalam memberikan pelayanan yang profesional dan humanis.(Djufri)


