BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Klarifikasi Dandim dinilai Prematur, Wapres BEM UNG : Dandim Harus Bongkar Dugaan Potongan 7 Persen KDMP


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (BEM UNG), Gufran Yajitala, merespons klarifikasi yang disampaikan Dandim 1316/Boalemo dalam beberapa media online terkait polemik dugaan pemotongan anggaran sebesar 7 persen dan Penahanan Anggaran pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Boalemo.


Gufran menghormati upaya klarifikasi yang disampaikan kepada publik. Tapi klarifikasi terkesan terburu-buru dan cenderung mengarah pada upaya melepaskan tanggung jawab institusional sebagai pimpinan tanpa didahului evaluasi internal yang komprehensif dan objektif terhadap seluruh proses pembangunan KDMP yang saat ini menjadi sorotan masyarakat.


“Kami menghormati upaya klarifikasi Dandim. Tetapi, Kami menilai klarifikasi yang disampaikan terkesan prematur. Kenapa? Sebab sebelum menyampaikan pernyataan kepada publik, seharusnya dilakukan evaluasi internal secara intensif dan objektif agar informasi yang disampaikan benar-benar berdasarkan fakta yang utuh, data yang valid. Bukan sekadar penegasan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat karena belum menjabat saat program berjalan,” ujar Gufran.

Ia menegaskan bahwa yang menjadi perhatian publik saat ini bukan hanya soal siapa yang menjabat pada saat program berlangsung, melainkan bagaimana proses pembangunan KDMP di Boalemo dilaksanakan, termasuk dugaan adanya pemotongan anggaran yang disebut mencapai 7 persen dan Penahanan Anggaran Pembangunan.


Menurutnya, Dandim 1316/Boalemo sebagai pimpinan teritorial dan TNI sebagai Satuan Tugas saat ini perlu mengambil peran aktif untuk melakukan evaluasi objektif terhadap seluruh tahapan pembangunan KDMP yang dinilai problematik dari sisi pengelolaan anggaran yang ditudingkan.


“Pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah apa dasar adanya potongan 7 persen yang ditudingkan tersebut. Jika memang tidak benar, maka harus dijelaskan secara terbuka. Jika ada mekanisme tertentu, maka harus dipaparkan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan,” tegasnya.

Gufran juga menegaskan kenapa perlu agar Rincian Anggaran Biaya (RAB) pembangunan KDMP dibuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan bahan objektif dalam menilai proses pelaksanaan program tersebut.


“RAB wajib disampaikan sebagai instrumen transparansi. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran dialokasikan, digunakan, dan dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, masyarakat dapat menilai secara objektif apakah pelaksanaan pembangunan telah sesuai dengan perencanaan atau tidak,” katanya.

Ia menambahkan bahwa TNI merupakan Satuan Tugas mitra PT. Agrinas Pangan Nusantara. Pembangunan KDMP adalah bagian dari Program Karya Bakti TNI dalam mendukung Program Hasil Terbaik Cepat Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Karena itu, seluruh proses pelaksanaannya harus dijalankan secara akuntabel dan terbuka.


“Kami mengapresiasi bahwa program ini pada dasarnya sangat baik dan memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat desa. Justru karena program ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, maka pengawasan dan pengawalan harus dilakukan secara optimal agar tidak merugikan rakyat dan tidak merugikan semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Gufran Yajitala juga menekankan apablia tidak ada solusi dari Dandim atas permasalahan tersebut, pihaknya akan segera melakukan advokasi dan upaya hukum yang bisa ditempuh guna mengoptimalisasikan pengawasan dan pengawalan terhadap program pembangunan KDMP. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program-program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat tetap terjaga. (JO)
« PREV
NEXT »