GORONTALO, SuaraIndoneisa1.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Mootilango dan Tolangohula kembali menuai sorotan keras. Di tengah gencarnya pemerintah menampilkan citra keberhasilan melalui pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS), kondisi petani di sejumlah wilayah justru disebut semakin terpuruk akibat kerusakan lahan yang diduga disebabkan oleh aktivitas pertambangan ilegal yang hingga kini masih terus beroperasi.
Kritik terhadap aktivitas PETI tersebut berulang kali disampaikan oleh masyarakat, pemuda, dan petani. Namun hingga saat ini, penanganan yang dilakukan pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai belum menunjukkan hasil yang signifikan. Aktivitas alat berat di lokasi pertambangan ilegal masih terus berlangsung dan menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.
Zasmin Dalanggo, putra asli Boliyohuto-CS, menyampaikan kritik keras terhadap pemerintah daerah dan APH yang dinilai lamban dalam menangani persoalan tersebut.
"Pemerintah terlihat begitu cepat ketika membenahi lokasi kegiatan seremonial dan panggung-panggung megah untuk kepentingan pencitraan. Namun ketika lahan pertanian masyarakat rusak, sungai tercemar, dan petani kehilangan sumber penghidupan akibat PETI, justru yang muncul adalah pembiaran dan seribu alasan," tegas Zasmin.
Menurutnya, aktivitas PETI di Mootilango dan Tolangohula bukanlah persoalan baru. Kegiatan tersebut telah berlangsung cukup lama dan bahkan lokasi aktivitasnya disebut tidak jauh dari kantor pemerintahan maupun kantor kepolisian sektor setempat.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keseriusan pemerintah dan APH dalam melakukan penegakan hukum.
"Aktivitas ini berlangsung secara terbuka. Lokasinya tidak jauh dari Polsek maupun kantor camat. Jika sampai hari ini masih terus beroperasi tanpa tindakan tegas, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan dan mencurigai adanya pembiaran. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku tambang ilegal," lanjutnya.
Selain itu, informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa terdapat sejumlah pihak yang diduga menjadi investor maupun pelaku utama dalam aktivitas PETI tersebut. Beberapa nama disebut berasal dari Gorontalo Utara dan diduga memiliki lebih dari dua unit alat berat yang beroperasi di lokasi tambang. Sementara itu, terdapat pula oknum lokal yang disebut-sebut mengoperasikan beberapa alat berat di kawasan yang sama.
Di sisi lain, petani yang terdampak dikabarkan telah menyampaikan surat keberatan dan laporan kepada pihak berwenang di wilayah hukum Polres Gorontalo. Namun hingga saat ini, tindak lanjut atas laporan tersebut masih dipertanyakan oleh masyarakat.
Zasmin juga menyoroti proses hukum terhadap alat berat yang sebelumnya pernah diamankan oleh aparat dari Polda Gorontalo maupun Polres Gorontalo. Menurutnya, langkah penindakan tidak boleh berhenti hanya pada penyitaan alat berat semata.
"Masyarakat mempertanyakan kelanjutan proses hukumnya. Alat berat sudah pernah diamankan, bukti-bukti sudah ada, lokasi dan aktivitasnya jelas. Tetapi sampai hari ini publik belum melihat adanya perkembangan berarti terkait penetapan tersangka. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas," katanya.
Ia mendesak Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo untuk segera menuntaskan penanganan kasus PETI di Mootilango dan Tolangohula secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.
"Kami mendesak Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo segera menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas PETI tersebut. Penegakan hukum harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat mendapatkan kepastian bahwa negara benar-benar hadir melindungi petani dan lingkungan hidup," tegasnya.
Menurutnya, yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan sekadar panggung-panggung megah dan kegiatan seremonial, melainkan keberanian pemerintah dalam menyelamatkan lahan pertanian, menjaga lingkungan, serta menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang telah merugikan masyarakat.
"Petani tidak membutuhkan pencitraan. Petani membutuhkan perlindungan atas lahan mereka, kepastian hukum, dan keberpihakan nyata dari pemerintah. Jika PETI terus dibiarkan, maka yang dikorbankan bukan hanya lingkungan, tetapi juga masa depan pertanian Gorontalo," tutup Zasmin Dalanggo.
(JO)


