Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato Iwan Syafruddin Adam, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Achmad Jusuf Djuuna dan Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Rahmat Ma'ruf. Turut hadir para Sekretaris Dinas dan Badan, Camat, serta Kepala Subbagian Kepegawaian dan Umum di seluruh lingkungan Pemkab Pohuwato.
Salah satu agenda utama yang menjadi pembahasan adalah aspirasi yang disampaikan peserta terkait peninjauan kembali pengaturan jam kerja dalam aplikasi SIKAP ASN untuk sistem kerja lima hari dalam seminggu.
Perwakilan peserta mengusulkan agar jadwal kerja dikembalikan ke ketentuan sebelumnya, yaitu pukul 07.45 hingga 16.15 WITA untuk hari Senin sampai Kamis, menggantikan pengaturan saat ini yang berakhir pukul 16.45 WITA. Sementara untuk hari Jumat, diharapkan jadwal kembali menjadi pukul 07.45 hingga 15.00 WITA, bukan sesuai aturan yang berlaku sekarang yaitu pukul 06.45 hingga 11.00 WITA.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Bupati Iwan Adam menyatakan bahwa pemerintah daerah menerima dan menampung seluruh masukan yang disampaikan. Namun ia menegaskan bahwa perubahan ketentuan tidak dapat dilakukan secara langsung dan seketika.
“Semua aspirasi akan dibahas secara mendalam dalam rapat internal unsur pimpinan daerah terlebih dahulu. Hasil kesepakatan nantinya akan ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Bupati agar memiliki kekuatan hukum yang jelas,” tegasnya.
Selain membahas pengaturan jam kerja, rapat juga menekankan pentingnya membangun pola komunikasi dan hubungan hierarki yang sehat di lingkungan birokrasi. Wakil Bupati menginstruksikan seluruh aparatur untuk senantiasa berkoordinasi secara aktif dengan pimpinan dalam melaksanakan tugas. Dengan koordinasi yang baik, perkembangan dan capaian program dapat dipantau, serta kendala yang muncul di lapangan dapat segera dicarikan solusinya.
Di akhir arahannya, Wakil Bupati memberikan penekanan khusus terkait efisiensi penggunaan anggaran daerah. Ia mengimbau seluruh ASN untuk menjunjung tinggi integritas, meningkatkan disiplin, serta memastikan setiap dana yang digunakan dikelola secara bijak, akuntabel, dan tepat sasaran. Langkah ini diharapkan dapat menghindari pemborosan sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Seluruh hasil pembahasan dalam rapat ini akan kami sampaikan kepada Bapak Bupati yang saat ini sedang melaksanakan agenda pemerintahan lain, mengingat kami mendapatkan mandat untuk memimpin kegiatan ini,” pungkasnya.
(Abd)

