WONOSARI, BOALEMO, SuaraIndonesia1.com – Aktivitas yang diduga berkaitan dengan pertambangan ilegal di kawasan Hutan Sava kembali memantik keresahan masyarakat. Pada Senin pagi sekitar pukul 08.00 WITA, sebuah alat berat jenis excavator terpantau melintas di Desa Saritani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, dan diduga sedang bergerak menuju kawasan Hutan Sava.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga setempat, alat berat tersebut hingga saat ini masih dalam perjalanan dan telah berada di wilayah yang dikenal masyarakat sebagai Tangga Dua. Warga menduga alat tersebut akan diturunkan di titik tertentu sebelum masuk ke kawasan hutan untuk menunjang aktivitas pertambangan.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Menurutnya, masyarakat setempat hanya menjadi penonton atas lalu-lalang alat berat yang terus masuk ke wilayah yang selama ini kerap dikaitkan dengan aktivitas pertambangan.
"Kami sebagai warga lokal sangat terganggu dengan aktivitas seperti ini. Kalau nanti hutan rusak, sungai tercemar, atau terjadi bencana, kami juga yang akan menanggung akibatnya," ujarnya.
Warga juga menyebut bahwa alat berat tersebut diduga merupakan milik seorang pengusaha yang dikenal dengan nama Haji Rizal. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
Menanggapi informasi tersebut, Rivandi Abdullah, Aktivis Lingkungan Boalemo, mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengecekan di lapangan dan memastikan tujuan masuknya alat berat tersebut.
"Ini bukan lagi sekadar isu atau dugaan yang berulang. Masyarakat melihat sendiri alat berat terus masuk ke arah kawasan Hutan Sava. Aparat harus segera bertindak dan memastikan apakah alat tersebut akan digunakan untuk aktivitas pertambangan. Jangan sampai negara kalah oleh kepentingan segelintir pihak yang ingin merusak lingkungan," tegas Rivandi.
Menurut Rivandi, apabila alat berat tersebut benar digunakan untuk aktivitas pertambangan di kawasan hutan, maka potensi kerusakan lingkungan yang akan ditimbulkan sangat besar dan dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Yang menikmati hasilnya hanya segelintir orang, tetapi yang menanggung kerusakan hutan, pencemaran sungai, dan ancaman bencana adalah masyarakat. Karena itu, kami meminta aparat dan pemerintah daerah tidak tutup mata terhadap persoalan ini," tambahnya.
Masuknya alat berat ke arah kawasan Sava kembali memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan aparat dan pemerintah daerah. Sebab, isu aktivitas pertambangan di kawasan tersebut bukanlah persoalan baru. Berulang kali menjadi sorotan publik, namun hingga kini lalu lintas alat berat menuju area yang diduga menjadi lokasi tambang masih terus terjadi.
Publik pun mulai mempertanyakan keseriusan pihak-pihak terkait dalam menjaga kawasan hutan yang seharusnya menjadi aset lingkungan hidup bagi generasi mendatang. Jika benar alat berat tersebut akan digunakan untuk aktivitas pertambangan di kawasan hutan, maka hal itu menjadi alarm keras bahwa praktik eksploitasi sumber daya alam diduga masih berlangsung tanpa rasa takut terhadap hukum.
Sementara alat berat terus bergerak menuju tujuan yang diduga berada di kawasan Hutan Sava, masyarakat kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Sebab jika kondisi ini terus dibiarkan, publik berhak bertanya: Apakah negara benar-benar hadir melindungi hutan, atau hanya menjadi penonton saat kawasan hutan perlahan digerus kepentingan tambang? (JO)


