BOLMONG SELATAN, SuaraIndonesia1.com – Aktivis Andika Wijaya bersama Aliansi Mahasiswa Bolaang Mongondow Raya (AMBOR) Wilayah Bolsel, yang sekaligus bertindak sebagai Koordinator Gerakan, secara resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua DPRD Bolsel. Permohonan ini dilatarbelakangi oleh berbagai masalah dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa dinas terkait, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, dan Dinas PPKBP3A, serta menyoroti masalah proyek Lapangan Tenis Meja yang diduga bermasalah dalam proses perencanaan dan tidak tepat sasaran. Selain itu, perhatian juga tertuju pada Mega Proyek Islamic Center yang hingga hari ini kondisi fisik bangunannya diduga tidak sesuai spesifikasi.
Dalam surat permohonan yang diajukan, Andika Cs menyoroti 11 tuntutan utama yang perlu mendapat perhatian serius, yaitu:
1. Mendesak adanya transparansi anggaran pada proyek Lapangan Tenis yang ada di Panango.
2. Mempertanyakan analisa kebutuhan sehingga proyek Lapangan Tenis harus dibangun.
3. Menduga adanya tindak pidana korupsi pada proyek Lapangan Tenis di Panango, karena diduga tidak sesuai spesifikasi dan kebutuhan masyarakat.
4. Mendesak adanya transparansi anggaran pada proyek Islamic Center yang diduga mangkrak dan tidak sesuai spesifikasi.
5. Mengusut tuntas temuan BPK RI 2024 pada Dinas Pendidikan yang diduga terdapat temuan pengadaan barang dan jasa.
6. Meminta Bupati Bolaang Mongondow Selatan untuk mencopot Kepala Dinas Pendidikan yang diduga tidak bertanggung jawab dan amanah dalam menjalankan tugas.
7. Mengusut tuntas temuan BPK RI 2024 pada Dinas PUPR Bolsel yang diduga adanya temuan empat paket pekerjaan modal jalan, irigasi, dan jaringan senilai Rp3.798.696.055,00.
8. Mendesak pencopotan Kadis PUPR yang diduga tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan diduga terlibat dalam temuan BPK RI.
9. Meminta transparansi anggaran kegiatan pada Dinas PPKBP3A yang diduga adanya temuan TGR Rp701 juta yang hingga hari ini belum bisa diselesaikan.
10. Mendesak pemeriksaan kepala-kepala bidang pada Dinas PPKBP3A yang diduga mengadakan SPJ fiktif terkait dengan adanya temuan TGR ratusan juta.
11. Mendesak pencopotan dan pemeriksaan Kepala Dinas PPKBP3A yang diduga tidak bertanggung jawab dan diduga ikut terlibat dalam pengadaan SPJ fiktif.
"Kami berharap DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dapat memfasilitasi dialog konstruktif antara aliansi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang telah berlangsung," ujar perwakilan aliansi.
Lebih lanjut, mereka mendesak pihak-pihak terkait untuk hadir dan mampu mempertanggungjawabkan semua permasalahan sebagaimana tuntutan yang diajukan.
"Silakan kepada kepala-kepala dinas dan pihak-pihak terkait untuk bersikap transparansi di dalam dialog. Apabila benar tidak adanya temuan dalam permasalahan tersebut, silakan dibuktikan," tegas Andika Cs.
(JO)


