GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sistem yang diklaim mengedepankan prinsip pemerataan akses pendidikan melalui domisili kini dipertanyakan setelah sejumlah calon siswa yang tinggal di sekitar sekolah justru dinyatakan tidak lolos seleksi.
Keluhan datang dari sejumlah orang tua yang mengaku kecewa karena anak mereka yang berdomisili di dalam zona sekolah tidak diterima. Sebaliknya, mereka memperoleh informasi bahwa terdapat peserta didik dari luar zona yang justru lolos di sekolah yang sama.
Sorotan tersebut mengarah pada pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 1 Gorontalo dan SMA Negeri 3 Gorontalo, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan aturan serta transparansi proses seleksi.
Menanggapi polemik tersebut, M. Fadli, aktivis asal Gorontalo, menilai pemerintah harus segera memberikan penjelasan kepada publik agar polemik tidak terus berkembang.
"SPMB bukan sekadar proses administrasi penerimaan siswa, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan yang adil. Jika benar ada siswa yang berada dalam zona tidak diterima, sementara peserta dari luar zona diterima melalui jalur yang diperbolehkan, maka pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka dasar dan mekanisme seleksinya. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan prasangka dan hilangnya kepercayaan masyarakat," ujar M. Fadli.
Ia menegaskan bahwa kritik masyarakat tidak boleh dipandang sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah, melainkan sebagai dorongan agar pelaksanaan SPMB benar-benar sesuai dengan prinsip keadilan, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Hingga berita ini ditulis, berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat belum dapat diverifikasi secara independen. Belum terdapat bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam proses seleksi, dan penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo masih dinantikan.
Karena itu, masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo membuka secara transparan hasil seleksi SPMB, termasuk kuota setiap jalur penerimaan, dasar penilaian, indikator seleksi, serta alasan diterimanya peserta didik dari luar zona apabila memang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut M. Fadli, keterbukaan informasi merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.
"Kalau prosesnya sudah sesuai aturan, sampaikan kepada masyarakat secara terbuka. Sebaliknya, jika ada kekeliruan dalam pelaksanaan, lakukan evaluasi. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah kepastian, bukan spekulasi," tegasnya.


