GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com — Aliansi Front Pemberantas Korupsi Gorontalo kembali mendesak aparat penegak hukum untuk serius menuntaskan temuan LHP BPK RI tahun 2024–2025. Pimpinan aliansi, Fahrul Wahidji, geram karena laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut mandek tanpa kejelasan selama lima bulan. Sorotan utama tertuju pada realisasi belanja perjalanan dinas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kabupaten Gorontalo Utara sebesar Rp6.986.023.739 yang dinilai bermasalah dan mengarah pada tindakan fiktif.
"Ada hampir 15 puskesmas yang berdasarkan data di tangan kami tidak mempertanggungjawabkan LPJ, nota, atau pelaporan. Semua ini diduga kuat fiktif berdasarkan temuan BPK RI," tegas Fahrul, Senin (20/7).
Tuntutan Aksi:
• Periksa Pihak Terkait: Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan aparat penegak hukum setempat untuk segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara.
• Panggil 15 Kepala Puskesmas: Meminta seluruh kepala puskesmas dari 15 puskesmas yang terlibat dalam temuan tersebut agar segera dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Aliansi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menyelamatkan uang rakyat di Kabupaten Gorontalo Utara dari praktik korupsi berjamaah.
Rep: JO


