BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Heboh Dugaan Bullying Peserta PPDS di Manado, Polresta Dalami Penyebab Kematian dr. A.R.



Suaraindonesia1, Manado – Dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial dr. A.R. yang ditemukan meninggal dunia menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Menyikapi informasi yang berkembang, Polresta Manado memastikan tengah melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Elwin Kristanto, didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono, menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti, tanpa terpengaruh opini yang berkembang di masyarakat.




"Kami telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari menelusuri informasi di media sosial, berkoordinasi dengan pihak RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado, mengumpulkan dokumen, hingga meminta keterangan dari sejumlah pihak. Dugaan perundungan yang beredar masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta," ujar Kompol Elwin Kristanto.

Penyidik Satreskrim juga telah berkoordinasi dengan Instalasi Forensik dan Humas RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado untuk memperoleh informasi terkait penanganan jenazah korban.




Dari hasil pemeriksaan fisik luar yang dilakukan atas permintaan keluarga, ditemukan luka pada bagian leher yang polanya mengarah pada dugaan gantung diri. Namun, karena keluarga tidak mengajukan permohonan autopsi, penyebab pasti kematian secara medis belum dapat dipastikan secara menyeluruh.

Polisi juga memastikan korban tidak meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. Jenazah dibawa ke RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado setelah korban meninggal dunia untuk menjalani pemeriksaan luar dan proses pemulasaran sebelum dipulangkan ke keluarga dan dimakamkan di Kabupaten Morowali.

Hingga kini, pihak keluarga belum membuat laporan polisi terkait dugaan perundungan maupun dugaan tindak pidana lainnya. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penyelidikan awal dengan mengumpulkan dan memverifikasi seluruh informasi yang berkembang.

"Apabila nantinya ditemukan fakta, alat bukti, maupun unsur pidana yang cukup, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kompol Elwin Kristanto.

Polresta Manado juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Di sisi lain, patroli siber terus dilakukan untuk memantau penyebaran hoaks maupun konten provokatif yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepolisian menegaskan bahwa setiap perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat setelah didukung fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

(Si1/Red)



« PREV
NEXT »