GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – HMI didirikan bukan untuk sekadar melahirkan struktur kepengurusan, tetapi untuk melahirkan kepemimpinan yang mampu menggerakkan sejarah. Sebab itu, ukuran keberhasilan sebuah kepengurusan tidak pernah ditentukan oleh lengkapnya surat keputusan, banyaknya rapat, ataupun kokohnya struktur organisasi. Kepemimpinan hanya memperoleh legitimasi ketika mampu mengubah mandat menjadi gerakan, konstitusi menjadi tindakan, dan cita-cita menjadi kenyataan.
Atas dasar itulah, HMI Cabang Gorontalo hari ini patut melakukan refleksi yang paling mendasar. Sebab persoalan yang sedang dihadapi bukan lagi sekadar keterlambatan program kerja, melainkan krisis kepemimpinan organisasi.
Ketua Komisariat Fikom UIG, Sukri Rizky Abdul Aziz, menilai bahwa sejak awal masa kepengurusan hingga pasca Pleno I, Cabang Gorontalo belum menunjukkan arah gerak organisasi yang mencerminkan fungsi strategisnya sebagai pimpinan cabang.
"Yang sedang kita hadapi hari ini bukan kevakuman agenda semata, tetapi kevakuman kepemimpinan. Organisasi terlihat ada, tetapi denyut gerak organisasinya nyaris tidak terasa. Dalam organisasi kader, kondisi seperti ini tidak boleh dianggap normal karena stagnasi adalah awal dari kemunduran," ujar Sukri.
Menurut Sukri, minimnya aktivitas dan kegiatan cabang tidak dapat dilepaskan dari lemahnya konsolidasi internal. Struktur kepengurusan telah dibentuk, tetapi belum mampu bekerja sebagai satu kesatuan yang efektif. Kepengurusan kehilangan ritme kerja, koordinasi kehilangan arah, dan organisasi kehilangan energi penggeraknya.
Ia juga menyoroti belum terbangunnya komunikasi yang sehat, baik secara vertikal maupun horizontal. Hubungan antara Ketua Umum dengan pengurus maupun antara cabang dan komisariat dinilai belum berlangsung secara intensif.
"Komunikasi bukan pelengkap kepemimpinan, melainkan fondasinya. Ketika komunikasi tidak berjalan, kepercayaan perlahan menghilang. Ketika kepercayaan hilang, organisasi tidak lagi dipersatukan oleh visi, tetapi hanya dipertahankan oleh struktur," tegasnya.
Lebih jauh, Sukri menilai bahwa berbagai rekomendasi yang lahir dalam Pleno I hingga kini belum menunjukkan tindak lanjut yang nyata. Padahal forum pleno merupakan mekanisme evaluasi konstitusional yang seharusnya menjadi pedoman kerja kepengurusan. Rekomendasi mengenai evaluasi kepengurusan, kemungkinan reshuffle, serta perlunya agenda-agenda strategis sebagai arah gerak organisasi dinilai belum memperoleh keseriusan yang memadai.
"Pleno kehilangan makna apabila rekomendasinya berhenti sebagai arsip. Kepemimpinan kehilangan otoritas moral ketika tidak mampu menerjemahkan keputusan kolektif menjadi kerja organisasi," ujarnya.
Persoalan yang paling fundamental, menurut Sukri, adalah belum terlaksananya Intermediate Training (LK II) sebagai amanat konstitusi HMI. Sebagai organisasi kader, training formal merupakan instrumen utama pembentukan kualitas kepemimpinan.
"Konstitusi bukan hiasan organisasi. Ketika amanat konstitusi tidak dijalankan, yang diabaikan bukan sekadar satu program kerja, tetapi identitas HMI sebagai organisasi kader. HMI kehilangan alasan keberadaannya apabila kaderisasi tidak menjadi prioritas," pungkasnya.
Sukri juga mengingatkan bahwa organisasi tidak boleh terjebak dalam budaya saling mencurigai setiap inisiatif kader.
"Tidak setiap gerakan kader adalah manuver politik. Jika setiap gagasan dipandang sebagai ancaman, maka organisasi sedang membangun tembok ketakutan, bukan ruang pembelajaran. Budaya seperti ini mematikan kreativitas, menumpulkan daya kritis, dan mempersempit ruang tumbuh kader," jelasnya.
Menurut Sukri, kondisi tersebut tidak boleh terus dinormalisasi. Organisasi membutuhkan keberanian untuk melakukan evaluasi yang jujur dan mengambil keputusan yang berpihak pada keberlangsungan HMI, bukan pada kenyamanan mempertahankan struktur.
"Kejujuran adalah bentuk tanggung jawab tertinggi dalam kepemimpinan. Hari ini Pengurus HMI Cabang Gorontalo Periode 2025–2026 M harus berani menentukan sikap. Jika masih memiliki kapasitas dan komitmen, maka buktikan dengan kerja nyata melalui konsolidasi organisasi, menjalankan hasil-hasil Pleno I, serta segera melaksanakan Intermediate Training sebagai amanat konstitusi," tandasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa apabila kepengurusan tidak mampu memenuhi tanggung jawab tersebut, maka penyelesaian harus dikembalikan kepada mekanisme organisasi yang sah.
"Apabila kepengurusan tidak lagi mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai arah gerak organisasi, maka langkah yang paling bermartabat adalah mengembalikan mandat kepada forum konstitusional melalui penyelenggaraan Konferensi Cabang (Konfercab). Ini bukan bentuk kekalahan, melainkan wujud tanggung jawab terhadap organisasi. Dalam HMI, jabatan bukan hak yang harus dipertahankan, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Menutup pernyataannya, Sukri menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan bertujuan melemahkan HMI, melainkan mengingatkan bahwa organisasi hanya akan tetap relevan apabila memiliki keberanian untuk mengoreksi dirinya sendiri.
"HMI lebih besar daripada siapa pun yang sedang memimpinnya. Organisasi ini dibangun oleh nilai, dijaga oleh konstitusi, dan dibesarkan oleh kader. Karena itu, marwah HMI hanya dapat dipertahankan apabila setiap kepemimpinan berani tunduk pada amanah, menerima evaluasi, dan menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan mempertahankan jabatan," pungkasnya.
Rep: JO


