BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Kembali viral Dugaan SPBU nakal Tanawangko, Masyarakat Desak Kapolres Tomohon Copot Kapolsek Tombariri


MINAHASA – Suaraindonesia1, Viral di media sosial sebuah video yang diduga memperlihatkan aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di kawasan SPBU Tanawangko, Kabupaten Minahasa. Peristiwa tersebut memicu sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan aparat penegak hukum di wilayah hukum Polsek Tombariri.


Menanggapi hal itu, masyarakat mendesak Kapolres Tomohon  untuk segera membentuk tim khusus guna menyelidiki dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang beredar di media sosial serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.


Menurut warga, apabila dugaan tersebut terbukti, maka hal itu menunjukkan lemahnya pengawasan di wilayah hukum Polsek Tombariri.


«"Kami mendesak Kapolres Minahasa agar mengevaluasi bahkan mencopot Kapolsek Tombariri, IPTU Maykel Ukoli, apabila terbukti lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat membutuhkan aparat yang tegas dan berpihak pada penegakan hukum," ujar salah seorang tokoh masyarakat.»


Masyarakat juga menyampaikan bahwa beredar informasi yang mengaitkan SPBU Tanawangko dengan RK, yang disebut sebagai Bupati Minahasa Tenggara. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak mengabaikan informasi tersebut, melainkan melakukan penyelidikan secara profesional untuk memastikan kebenarannya.


Selain itu, beredar pula tudingan bahwa distribusi BBM di SPBU tersebut diduga dikuasai oleh pihak-pihak berinisial Wanti dan Riri. Masyarakat meminta Polres Tomohon, Polda Sulawesi Utara, serta PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap informasi yang beredar.


Masyarakat menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut harus diuji melalui proses hukum yang objektif dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana, masyarakat meminta agar seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

NEXT »