Sarolangun – Suaraindonesia1, Jum'at 30 Juli 2026 Kondisi fasilitas Rumah Dinas Camat Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, menjadi sorotan setelah disebut minim perlengkapan dasar. Menurut keterangan yang disampaikan Camat Batang Asai, Asmi, S.Pd.I, melalui penuturan yang dikutip pengguna, rumah dinas tersebut hanya dilengkapi kursi, sementara fasilitas lain seperti kompor gas dan peralatan memasak tidak tersedia sehingga harus dibeli sendiri.
"Di rumah dinas hanya ada kursi. Untuk kompor gas dan perlengkapan memasak lainnya kami membeli sendiri," ujar Ibu Camat, sebagaimana disampaikan kepada awak media.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua LSM Pemantau Kebijakan Publik, Atrizal, mempertanyakan keberadaan aset inventaris rumah dinas yang semestinya tersedia sebagai fasilitas penunjang bagi pejabat yang menempatinya.
"Kami mempertanyakan ke mana aset fasilitas rumah dinas sebelumnya. Selain itu, apakah telah dilakukan serah terima aset dari camat sebelumnya kepada camat yang baru. Jika memang tidak ada serah terima, hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah," ujar Atrizal.
Menurutnya, aset daerah yang berasal dari anggaran pemerintah wajib tercatat dalam daftar inventaris barang milik daerah dan setiap pergantian pejabat seharusnya disertai dengan berita acara serah terima aset sesuai ketentuan administrasi pemerintahan.
LSM Pemantau Kebijakan Publik meminta Inspektorat Kabupaten Sarolangun dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan pengecekan terhadap daftar inventaris rumah dinas Camat Batang Asai guna memastikan keberadaan aset serta kesesuaian administrasi serah terima.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan dari pihak camat sebelumnya, BPKAD, maupun Inspektorat Kabupaten Sarolangun mengenai keberadaan aset rumah dinas tersebut maupun proses serah terimanya.
Awak media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi sehingga pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
(M Iqbal)




