BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

KEMBALILAH PADA KHITAH: BANTUAN UNTUK RAKYAT, BUKAN ARENA POLITIK


Oleh: Ikbal Ka'u

Masyarakat Gorontalo


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com, OPINI – Persoalan bantuan kepada masyarakat seharusnya tidak boleh dibaca secara dangkal sebagai pertarungan antara “administrasi” melawan “kepentingan rakyat”. Cara berpikir seperti ini justru berbahaya. Sebab seolah-olah setiap proses verifikasi dan penyesuaian data adalah bentuk penghambatan terhadap rakyat.


Padahal, kita harus kembali pada khitah pemerintahan itu sendiri: negara dibentuk untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat, bukan menjadikan rakyat sebagai objek kepentingan politik.


Dasarnya jelas. UUD 1945 Pasal 18 menempatkan pemerintahan daerah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia melalui prinsip otonomi dan desentralisasi. Kemudian UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur pembagian urusan pemerintahan serta hubungan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.


Artinya, pemerintahan di Indonesia bukan sistem yang bekerja sendiri-sendiri. Pemerintah Provinsi tidak berada di ruang kosong. Pemerintah Kabupaten dan Kota juga bukan sekadar penonton di wilayahnya sendiri. Setiap tingkatan pemerintahan memiliki tanggung jawab terhadap rakyat dan wajib menjalankan prinsip koordinasi, akuntabilitas, efektivitas, serta kepentingan umum.


Karena itu, jika Pemerintah Kota melakukan penyesuaian atau verifikasi terhadap data penerima bantuan, maka pertanyaannya bukan: “Mengapa harus diverifikasi?” Pertanyaan yang benar adalah: “Apakah verifikasi itu dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran atau justru untuk menghambat?”


Di situlah persoalan harus diuji secara objektif. Jika verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan tidak jatuh kepada orang yang salah, maka itu bukan penghambatan. Itu adalah kewajiban pemerintahan. Tetapi jika administrasi sengaja digunakan untuk menunda, mempersulit, atau menghalangi masyarakat yang berhak, maka itu juga harus dikritik.


Prinsipnya sederhana: siapa pun yang salah harus dikoreksi, tanpa melihat apakah ia berasal dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota.


Namun persoalan yang jauh lebih serius adalah ketika bantuan mulai keluar dari khitahnya. Bantuan diberikan bukan lagi berdasarkan siapa yang paling membutuhkan, tetapi berpotensi bergeser kepada siapa yang paling dekat dengan kekuasaan.


Di sinilah bahaya sebenarnya. Data sosial dan ekonomi seharusnya menjadi instrumen untuk memastikan masyarakat yang paling membutuhkan mendapatkan prioritas. Sistem pendataan nasional, termasuk pengelompokan tingkat kesejahteraan berdasarkan desil, dibuat bukan untuk sekadar memenuhi kebutuhan administrasi. Data adalah alat untuk memastikan keadilan.


Karena itu, jangan sampai data hanya dipakai ketika menguntungkan satu pihak, tetapi ditolak ketika hasilnya tidak sesuai dengan kepentingan tertentu. Jangan sampai kata "administrasi" hanya dijadikan kambing hitam ketika proses verifikasi mulai menyentuh daftar penerima. Dan jangan sampai kata "rakyat" digunakan sebagai senjata politik untuk membungkam pertanyaan yang sangat mendasar:


Siapa penerimanya?

Apa dasar penetapannya?

Apakah benar mereka masyarakat yang paling membutuhkan?

Apakah data tersebut sesuai dengan kondisi riil di lapangan?

Apakah ada masyarakat miskin yang justru tidak masuk daftar?


Jika pertanyaan-pertanyaan itu tidak dapat dijawab secara terbuka, maka publik wajar mempertanyakan mekanisme penyaluran bantuan. Sebab bantuan pemerintah bukan hadiah dari pejabat. Bukan sumbangan pribadi pemerintah. Bukan milik kelompok politik. Dan bukan pula alat untuk membangun loyalitas. Bantuan adalah bentuk kehadiran negara yang harus dikelola berdasarkan hukum, data, transparansi, dan rasa keadilan.


Karena itu, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota harus kembali pada khitahnya masing-masing. Pemerintah Provinsi jangan merasa bahwa semangat membantu rakyat dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan koordinasi dan kondisi riil di wilayah penerima. Sementara Pemerintah Kota juga jangan menjadikan prosedur sebagai benteng untuk menghambat bantuan yang memang menjadi hak masyarakat.


Tidak boleh ada ego institusi. Tidak boleh ada pertarungan siapa yang paling berjasa. Dan tidak boleh ada upaya membangun citra dengan menjadikan rakyat miskin sebagai panggung politik.


Karena pada akhirnya, rakyat tidak peduli siapa yang paling keras mengklaim dirinya sebagai pembela masyarakat. Rakyat hanya ingin satu kepastian: Apakah bantuan itu benar-benar diterima oleh orang yang tepat?


Jika iya, percepat. Jika data belum sesuai, perbaiki. Jika ada masyarakat miskin yang belum masuk, masukkan. Jika ada penerima yang tidak layak, keluarkan. Jika ada kepentingan politik, bongkar.


Jangan biarkan perdebatan berubah menjadi perang narasi antara pemerintah. Sebab ketika para elite sibuk berdebat, rakyat miskin tetap menunggu. Dan ketika data dikalahkan oleh kepentingan politik, orang yang paling membutuhkan akan selalu menjadi pihak yang paling mudah dikorbankan.


Maka, kembalilah pada khitah. Khitah pemerintahan adalah melayani, bukan menguasai. Khitah bantuan adalah membantu, bukan membangun basis politik. Khitah data adalah memastikan keadilan, bukan mencari pembenaran. Dan khitah kekuasaan adalah menjalankan amanat rakyat, bukan memperlakukan rakyat sebagai milik politik siapa pun.


Jangan lawan verifikasi dengan sentimen.

Jangan lawan data dengan kepentingan.

Dan jangan gunakan penderitaan rakyat sebagai alat untuk memenangkan narasi politik.


Sebab bantuan yang benar bukan bantuan yang paling cepat dipamerkan. Bantuan yang benar adalah bantuan yang tepat, adil, transparan, dan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.


Jika semua pihak benar-benar mengatasnamakan rakyat, maka mari buktikan dengan satu cara: Buka data. Verifikasi bersama. Singkirkan kepentingan politik.


Sebab pada akhirnya, negara akan gagal menjalankan khitahnya apabila orang miskin yang paling membutuhkan justru kalah oleh mereka yang paling dekat dengan kekuasaan. Dan itu bukan lagi sekadar persoalan administrasi. Itu adalah persoalan keadilan.


Rep: JO

« PREV
NEXT »