BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Pemuda Kalumbatan Kevin Lapendos Kritik Lambannya Tindak Lanjut Laporan di Polres Banggai Kepulauan: "Apakah Hukum Tunduk Pada Relasi Kuasa?"


BANGGAI KEPULAUAN, SuaraIndonesia1.com – Pemuda Desa Kalumbatan yang aktif mengawal berbagai isu tata kelola pemerintahan daerah, Kevin Lapendos, kembali menyampaikan kritik terhadap belum adanya perkembangan yang jelas atas laporan administrasi yang telah diserahkannya kepada Polres Banggai Kepulauan.


Menurut Kevin, laporan yang disampaikan pada Senin, 4 Juni 2026 hingga kini belum memberikan informasi yang memadai mengenai tindak lanjut penanganannya. Padahal, dokumen tersebut memuat sejumlah persoalan yang dinilainya penting untuk ditelusuri melalui mekanisme hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.


Beberapa persoalan yang tercantum dalam laporan tersebut antara lain dugaan pungutan liar retribusi Pasar Desa Kalumbatan, dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan oknum pemerintah desa dengan seorang pengusaha berinisial YT, dugaan markup anggaran bantuan pengadaan perahu fiber, serta sejumlah persoalan lain yang berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan desa kalumbatan.


Kevin mempertanyakan penyebab belum adanya perkembangan yang diinformasikan kepada pelapor.


"Apa yang menjadi hambatan sehingga laporan saya belum mendapatkan respons? Apakah karena saya hanya masyarakat biasa? Ataukah karena ada relasi kuasa yang membuat proses penanganan berjalan lambat?" ujar Kevin.

Ia menegaskan bahwa dalam negara hukum, setiap laporan masyarakat seharusnya diperlakukan secara setara tanpa melihat siapa yang melapor maupun siapa yang dilaporkan.


"Memang salah satu pihak yang kami laporkan memiliki pengaruh dan kekuasaan yang cukup besar. Namun, di hadapan hukum tidak boleh ada perlakuan yang berbeda. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama. Penegakan hukum harus berdiri di atas asas keadilan, bukan di atas kekuasaan."

Kevin juga menyatakan bahwa dalam rentang waktu yang telah berjalan, semestinya sudah terdapat informasi awal mengenai proses penyelidikan atau langkah-langkah yang telah dilakukan aparat sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat. Menurutnya, kepastian proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus menghindari munculnya anggapan bahwa laporan masyarakat diabaikan.


"Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya meminta kepastian bahwa laporan masyarakat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Transparansi mengenai perkembangan penanganan perkara merupakan bagian dari akuntabilitas institusi penegak hukum kepada masyarakat," tegasnya.

Kevin berharap Kapolres Banggai Kepulauan dapat memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut dan memastikan proses penanganannya berjalan secara profesional, objektif, serta bebas dari segala bentuk intervensi. Ia juga menegaskan bahwa apabila dalam waktu yang wajar tidak terdapat kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan, maka pihaknya akan mempertimbangkan langkah konstitusional melalui aksi penyampaian pendapat di muka umum sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap pelayanan penegakan hukum.


"Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Jika laporan kami terus tidak memperoleh kejelasan, kami akan menggunakan hak tersebut untuk menuntut transparansi dan kepastian hukum. Harapan kami sederhana, yaitu agar setiap laporan masyarakat diproses secara adil tanpa membedakan status sosial maupun kekuatan politik pihak-pihak yang terkait."

Kevin menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan untuk melemahkan institusi kepolisian, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.


Rep: JO

« PREV
NEXT »