BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Pendidikan adalah Hak Semua Anak


Penulis: Inall Mooduto, Pegiat Literasi yang juga Sebagai Mahasiswa UNG.


Nama Siswi: Winda – Kelas 6 SDN 22 telaga biru


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Pendidikan bukan hanya tentang membaca, menulis, dan berhitung. Pendidikan adalah hak setiap anak untuk tumbuh, berkembang, bermimpi, dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan.


Hal ini telah ditegaskan dalam Pasal 31 ayat (1) UUD 1945, bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Bahkan, negara juga berkewajiban menjamin pendidikan dasar bagi setiap warga negara.


Amanat tersebut menjadi semakin bermakna ketika kita melihat sosok Winda, seorang siswi kelas 6 SD yang memiliki kebutuhan khusus. Di tengah keterbatasan yang mungkin membuat proses belajarnya tidak selalu mudah, Winda tetap menunjukkan semangat untuk belajar. Ia tetap membuka buku, mengikuti pembelajaran, bertanya, mencoba, dan terus berusaha memahami apa yang dipelajarinya.


Winda mengajarkan kepada kita bahwa keterbatasan bukan alasan untuk menghilangkan hak seseorang atas pendidikan. Justru, anak-anak seperti Winda membutuhkan lingkungan belajar yang ramah, dukungan guru, keluarga, teman-teman, dan masyarakat agar mereka dapat berkembang sesuai kemampuan dan potensinya.


Kondisi pendidikan Indonesia saat ini juga menunjukkan bahwa pendidikan inklusif masih menjadi pekerjaan bersama. Pemerintah terus mendorong pendidikan yang bermutu dan setara bagi anak berkebutuhan khusus. Pada 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan pentingnya pendidikan inklusif serta penguatan Unit Layanan Disabilitas, namun pemerintah juga mengakui masih terdapat tantangan, termasuk dari sisi budaya dan pembiayaan.


Karena itu, amanat UUD 1945 tidak boleh berhenti sebagai tulisan dalam konstitusi. Amanat tersebut harus hadir dalam kehidupan nyata: tidak boleh ada anak yang merasa tidak layak sekolah hanya karena memiliki kebutuhan khusus, tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan belajar karena keterbatasan, dan tidak boleh ada anak yang dipandang berbeda ketika sedang berusaha mengejar cita-citanya.


Winda adalah salah satu gambaran nyata bahwa semangat belajar tidak ditentukan oleh kondisi seseorang. Dengan kesempatan, pendampingan, dan lingkungan yang mendukung, setiap anak memiliki potensi untuk berkembang.


Dari Winda kita belajar bahwa pendidikan bukan tentang siapa yang paling cepat atau paling pintar. Pendidikan adalah tentang kesempatan untuk terus mencoba dan menjadi lebih baik.


Semoga semangat Winda menjadi pengingat bagi kita semua bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa berarti mencerdaskan seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali. Sebab pada akhirnya, setiap anak memiliki hak untuk bermimpi, dan tugas kita bersama adalah memastikan mereka memiliki kesempatan untuk mewujudkan mimpi tersebut.


“Karena pendidikan adalah hak semua anak, dan setiap anak berhak memiliki masa depan.”


Rep: JO

NEXT »