GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com — Lambannya kepastian penanganan dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro Gorontalo Utara dan dugaan korupsi yang berkaitan dengan BKAD Gorontalo Utara kembali mendapat sorotan tajam dari aktivis Provinsi Gorontalo.
Rahman Patingki, aktivis Provinsi Gorontalo yang menahkodai Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara agar tidak membiarkan dua perkara yang menjadi perhatian publik tersebut berlarut-larut tanpa kepastian.
Menurut Rahman, penegakan hukum tidak cukup hanya dengan menunjukkan bahwa sebuah perkara sedang ditangani. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian mengenai arah dan perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Kami tidak meminta Kejaksaan memaksakan seseorang menjadi tersangka. Kami meminta Kejaksaan bekerja berdasarkan alat bukti dan hukum. Jika bukti sudah cukup, proses sesuai ketentuan. Jika masih ada kekurangan, sampaikan secara transparan kepada publik. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya,” tegas Rahman.
Rahman menilai, perkara yang menyangkut dugaan penyalahgunaan keuangan publik harus mendapatkan perhatian serius karena uang yang dipersoalkan pada akhirnya berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Ia pun mengingatkan Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama institusi penegak hukum.
“Pak Kajari, masyarakat tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya ingin melihat bahwa hukum benar-benar bekerja. Jangan sampai masyarakat melihat hukum begitu cepat ketika berhadapan dengan perkara kecil, tetapi begitu lambat ketika perkara menyentuh kepentingan dan uang rakyat,” ujar Rahman.
Lebih jauh, Rahman meminta agar penanganan dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro dan dugaan korupsi BKAD dilakukan secara profesional, independen, transparan, serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Menurutnya, transparansi bukan berarti membuka seluruh materi penyidikan kepada publik, tetapi memberikan informasi yang patut mengenai perkembangan penanganan perkara sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.
“Jangan biarkan ketidakpastian menjadi ruang tumbuhnya spekulasi. Ketika penegak hukum diam terlalu lama, publik akan mulai bertanya-tanya. Karena itu, kami meminta Kejari Gorontalo Utara menunjukkan kepada masyarakat bahwa hukum tidak tidur dan tidak boleh kehilangan arah,” lanjutnya.
Rahman menegaskan, FKPR Wilayah Provinsi Gorontalo akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional dan mekanisme yang tersedia.
“Kami akan tetap mengawal perkara ini. Bukan untuk mengintervensi proses hukum, bukan pula untuk menghakimi siapa pun. Kami hanya ingin memastikan bahwa setiap dugaan penyimpangan terhadap uang rakyat mendapatkan penanganan yang serius dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Rahman.
Bagi Rahman, persoalan ini pada akhirnya bukan hanya tentang Masjid Jabal Iqro ataupun BKAD. Ini tentang pertanyaan sederhana dari rakyat: ketika uang rakyat diduga bermasalah, apakah hukum benar-benar hadir untuk memberikan jawaban?
Dan kini, jawaban itu berada di tangan aparat penegak hukum.
Rahman Patingki
Aktivis Provinsi Gorontalo
Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo
Rep: JO


